DATA The State of Global Islamic Economy Report 2020/21 menyebutkan bahwa konsumsi umat muslim dunia telah mencapai US$2,02 triliun untuk kebutuhan di bidang makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, pariwisata, dan sektor syariah lainnya.
Dilansir dari situs Kementerian Keuangan, dalam melihat hal ini, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menangkap potensi untuk meningkatkan dan mengembangkan bisnis syariah dengan melakukan konsolidasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Kami membuka kemungkinan berbagai kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia dari aspek keuangan, seperti pembiayaan sindikasi, club deal, atau penjaminan dan asuransi, khususnya di sektor produk halal maupun dari sisi pendanaan. Sementara itu, dari aspek nonfinansial, kami juga menjajaki program Jasa Konsultasi LPEI kepada UKM, seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE), Marketing Handholding, Desa Devisa, dan Rumah Ekspor,” ungkap Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso pada kunjungannya ke Bank Syariah Indonesia sebagaimana rilisnya, Kamis (27/1).
Selain itu, potensi kerja sama lainnya, seperti Cash Management System, Trade Credit Insurance, dan Penjaminan Kredit berbasis syariah juga menjadi hal yang didiskusikan. Pengembangan SDM terkait dengan bisnis syariah melalui program secondment menjadi hal yang akan diakselerasi untuk semakin memperkuat lini bisnis syariah LPEI.
Lebih lanjut, Direktur Utama BSI Hery Gunardi sangat mendukung inisiatif kolaborasi dengan LPEI. Dengan kerja sama antara Kementerian Keuangan melalui Special Mission Vehicle LPEI dan BSI, diharapkan mampu mengembangkan industri syariah Indonesia dengan peningkatan ekspor nasional sehingga mampu menjadi lokal yang mendunia. (J1)