Laporan 2021-2022, Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Tangkap 6 Pencuri Rumah Kosong, Sepucuk Senjata Api hingga Sepeda Motor Jadi Barang Bukti

Laporan 2021-2022, Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Tangkap 6 Pencuri Rumah Kosong, Sepucuk Senjata Api hingga Sepeda Motor Jadi Barang Bukti
(Sumber: Polda Metro Jaya)

ENAM tersangka spesialis pembobol rumah kosong ditangkap Polres Metro Bekasi Kota. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sepucuk senjata api rakitan berjenis Revolver dengan tiga buah peluru.

“Dari 6 tersangka, sepucuk senjata api dengan 3 buah peluru turut kita amankan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki dalam rilis pers di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (19/1).

Kemudian, beberapa sepeda motor, STNK, peralatan yang digunakan untuk mencuri, 8 ponsel, serta 2 laptop juga turut diamankan.

Kombes Hengki menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dari laporan pencurian sepanjang 2021-2022.

“Dari total 9 laporan, 8 di antaranya adalah laporan sepanjang 2021 dan 1 laporan di Januari 2022,” ujarnya.

Keenam tersangka yang ditangkap, yakni S, 52, sebagai otak intelektual, memilih rumah sasaran, menjual barang, dan membagi hasil; M, 23, spesialis pencongkel rumah; R, 30, tersangka yang mengambil barang di rumah korban; NH, 46, sebagai pemilik senjata api; R, 46, mengambil barang; dan E, 35, sebagai penadah dari tersangka S.

Kombes Hengki memperkirakan total dari hasil kejahatan yang mereka lakukan, mencapai ratusan juta rupiah.

“Hasil kejahatan mereka ini ada beberapa unit sepeda motor, juga sebuah mobil yang masih dalam pengejaran dan dikuasai penadah,” tutur dia.

Ia menjelaskan bahwa dua tersangka lain yang berperan sebagai penadah masih dalam tahap pengejaran pihak kepolisian.

Nantinya, para tersangka disangkakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan/atau Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (RLS/J1)

Baca Juga:  Status aktivitas Gunung Merapi Masih Siaga, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *