Lagi, Sinergi Bea Cukai-BNN Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi

Lagi, Sinergi Bea Cukai-BNN Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi
(Sumber: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai)

BEA Cukai berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengawasi dan menindaki upaya peredaran gelap narkoba sebagai kiat mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba. Pada kesempatan ini, Bea Cukai Pangkalpinang bersama BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BNN Kota Pangkalpinang mengadakan konferensi pers terkait dengan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

“Pada penindakan ini, berhasil diamankan 1 orang tersangka berinisial Y beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 100,95 gram dan barang bukti lainnya. Penangkapan dilakukan di Simpang 4 Kuburan Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang,” papar Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Tubagus Firman Hermansjah dikutip dari keterangan resmi, Kamis (23/12).

Firman menjelaskan bahwa Bea Cukai Tarakan juga berkolaborasi dengan BNN Provinsi Kalimantan Utara untuk mengadakan konferensi pers hasil penindakan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

“Petugas Bea Cukai Tarakan melaksanakan penindakan di 2 tempat berbeda, yang pertama di Kelurahan Karang Anyar Pantai serta berhasil mengamankan sabu seberat 2.857,69 gram dan 37 pil ekstasi yang dimasukkan ke boks sterofoam berisi ikan bandeng beku. Sementara itu, penindakan kedua dilaksanakan di Kelurahan Tanjung Selor Timur dan berhasil mengamankan 5.000 gram sabu di rumah salah satu tersangka,” ungkapnya. (RLS/J1)

Baca Juga:  Resmikan Bendungan Pidekso di Wonogiri, Presiden: Air adalah Kunci Ketahanan Pangan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

2 comments

  1. A person essentially help to make severely articles I might
    state. That is the very first time I frequented your web page and thus far?
    I surprised with the research you made to create this actual put up amazing.

    Wonderful job!