Korupsi BTS Kominfo, Hakim Tolak Eksepsi Jhonny Plate

Featured Video Play Icon

Majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate terkait kasus korupsi BTS Kominfo yang merugikan negara sebanyak Rp8 triliun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (18/7).

Baca Juga:  Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS, Menpora Sebut Kehadirannya sebagai Individu

Related posts