Majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate terkait kasus korupsi BTS Kominfo yang merugikan negara sebanyak Rp8 triliun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (18/7).