KORLANTAS Polri akan segera menerapkan perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi. Perubahan itu terkait dengan warna dasar pelat dari hitam menjadi putih.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan pemberlakuan kebijakan pelat warna putih dilakukan secara bertahap. Sebagai awalan, pihaknya akan melakukan proses sosialisasi terhadap masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor.
“Pemberlakuan perubahan warna pelat nomor kendaraan dan pemasangan chip ini akan dilakukan secara bertahap dengan diawali tahap sosialisasi,” ujar Yusri dalam keterangannya, Senin (24/1).
Mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya itu mengatakan perubahan warna pelat nomor kendaraan menjadi putih bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka pelat nomor secara lebih jelas. Menurutnya, hal ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol).
“Perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021,” ucap Yusri.
Diketahui, dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pelat nomor kendaraan sudah dipastikan berubah warna. Hal tersebut tertulis dalam Pasal 45 yang terdiri atas 5 poin.
Korlantas Polri akan segera menerapkan perubahan warna pelat kendaraan pribadi itu. Pelat tersebut juga akan dipasang chip khusus bernama Radio Freguency Identification (RFID). (RLS/J1)
Hey there! This post could not be written any better!
Reading this post reminds me of my old room mate!
He always kept talking about this. I will forward this page to him.
Pretty sure he will have a good read. Thank you for sharing!
I’m impressed, I must say. Rarely do I come across a blog that’s both equally educative and interesting, and without a doubt, you have
hit the nail on the head. The problem is something too few
men and women are speaking intelligently about. Now i’m very happy that I found this
during my search for something regarding this.