Korlantas Polri Pastikan Perubahan Warna Pelat Kendaraan Dilakukan Bertahap

Korlantas Polri Pastikan Perubahan Warna Pelat Kendaraan Dilakukan Bertahap
(Sumber: Polri)

KORLANTAS Polri akan segera menerapkan perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi. Perubahan itu terkait dengan warna dasar pelat dari hitam menjadi putih.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan pemberlakuan kebijakan pelat warna putih dilakukan secara bertahap. Sebagai awalan, pihaknya akan melakukan proses sosialisasi terhadap masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor.

“Pemberlakuan perubahan warna pelat nomor kendaraan dan pemasangan chip ini akan dilakukan secara bertahap dengan diawali tahap sosialisasi,” ujar Yusri dalam keterangannya, Senin (24/1).

Mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya itu mengatakan perubahan warna pelat nomor kendaraan menjadi putih bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka pelat nomor secara lebih jelas. Menurutnya, hal ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol).

“Perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021,” ucap Yusri.

Diketahui, dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pelat nomor kendaraan sudah dipastikan berubah warna. Hal tersebut tertulis dalam Pasal 45 yang terdiri atas 5 poin.

Korlantas Polri akan segera menerapkan perubahan warna pelat kendaraan pribadi itu. Pelat tersebut juga akan dipasang chip khusus bernama Radio Freguency Identification (RFID). (RLS/J1)

Baca Juga:  Candi Borobudur Belum Terdampak Erupsi Gunung Merapi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *