Konsolidasi Pengawasan, LPEI-OJK Lakukan Audiensi

Konsolidasi Pengawasan, LPEI-OJK Lakukan Audiensi
(Sumber: Kementerian Keuangan)

LEMBAGA Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas untuk meningkatkan ekspor nasional, melakukan audiensi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (17/1).

Audiensi ini dilakukan untuk memperkuat konsolidasi kedua lembaga tersebut dalam hal pengawasan.

“Tahun 2022 ini kami mengangkat tema Extended Regain Our Footing sebagai inisiatif strategis kami. Sebagai lembaga keuangan khusus, diskusi yang berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan, termasuk regulator dalam hal ini OJK, sangatlah diperlukan dalam penguatan mandat kami,” ujar Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso pada acara tersebut.

Dilansir dari situs Kementerian Keuangan, berkenaan dengan penugasan khusus yang dimiliki LPEI, OJK memiliki sejumlah Peraturan OJK (POJK) yang mengatur secara khusus operasional LPEI, di antaranya dalam hal pembinaan dan pengawasan. Rancangan POJK tersebut sedang dibahas LPEI bersama OJK supaya bisa lebih adaptif dengan aktivitas bisnis LPEI.

“Kami membahas sejumlah hal dalam pertemuan ini, di antaranya tindak lanjut atas Rancangan POJK terkait dengan pembinaan dan pengawasan LPEI. POJK ini akan dilakukan harmonisasi dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sehingga POJK tersebut dapat semakin menyesuaikan akselerasi realisasi mandate, tapi tetap sesuai dengan tata kelola yang berlaku,” lanjut Rijani.

Rijani melanjutkan bahwa perbaikan secara berkelanjutan dilakukan LPEI secara intensif untuk mendorong LPEI menjadi lembaga yang bersih dan dipercaya dalam menjalankan program kerja sesuai mandat dalam undang-undang.

Maka itu, membangun kerja sama dengan pemangku kepentingan, yakni regulator, pengawas, dan aparat penegak hokum, menjadi salah satu agenda LPEI di 2022 ini.

Pada acara yang sama, Kepala Eksekutif IKNB OJK Riswinandi Idris mengatakan bahwa OJK mendukung segala upaya perbaikan yang tengah diinisiasi LPEI dan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan berbagai program yang merupakan mandat pemerintah. (J1)

Baca Juga:  Di Masa Pandemi Covid-19, Ekonomi Indonesia Jauh Lebih Bagus Ketimbang Negara-Negara di ASEAN

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

2 comments

  1. Pingback: Dnabet