KOMISI III DPR lakukan kunjungan kerja reses dengan tiga lingkungan peradilan sewilayah Provinsi Lampung masa persidangan IV 2022-2023 yang dipimpin Ketua Tim TaufIk Basari, S.H., M. Hum., L.L.M., didampingi 3 anggota, yakni Gilang Dhielafararez, S.H., L.L.M., Drs. Y. Jacky Uli, M.H., dan Komjen (Purn.) Drs. H Adang Daradjatun, bertempat di aula Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.
Acara yang dilaksanakan pada Sabtu (15/4) tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Drs. H. Mochamad Djoko, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Drs. H. Helmy Thohir, M.H., Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung H. Husban, S.H.,M.H., beserta jajarannya dan hakim tingkat pertama sewilayah Provinsi Lampung.
Dalam rapat kunjungan kerja kali ini, para ketua pengadilan menjelaskan terkait dengan realisasi anggaran, perkara yang paling banyak ditangani, kendala–kendala yang dihadapi pada tiga lingkungan peradilan sewilayah Lampung, serta masukan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata.
Selain itu, sarana prasarana yang belum memadai, kurangnya jumlah sumber daya manusia (SDM), dan minimnya pengamanan terhadap hakim di pengadilan juga menjadi hal penting untuk diperhatikan.
Terkait dengan fasilitas dan infrastruktur yang masih sangat kurang, Taufik menyampaikan harus menjadi perhatian guna memuliakan kebutuhan para hakim karena hal itu merupakan sesuatu yang sangat vital.
“Dipanggil Yang Mulia, tapi tidak dimuliakan seutuhnya karena dari fasilitas saja sudah timpang,” ujar Taufik dalam keterangannya, Senin (17/4).
Adang menyampaikan bahwa hakim itu pemutus tertinggi, terlalu banyak tekanan dalam memutus perkara. Oleh karena itu, perlu adanya pengawalan khusus karena ini merupakan pekerjaan yang berbahaya.
“Hakim harus mendapatkan standar pengamanan yang sangat baik,” kata Adang.
Para ketua pengadilan menyampaikan terima kasih dan berharap hal–hal yang telah disampaikan dapat diakomodasi serta membawa perubahan yang lebih baik kedepannya.
Acara ditutup dengan pertukaran cendera mata dari Komisi III DPR dengan tiga lingkungan peradilan sewilayah Lampung. (RLS/J1)