MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama DPR RI mengatakan bahwa pelaksanaan APBN 2021 mencatatkan kinerja yang positif, Rabu (19/1).
Hal ini menggambarkan keseluruhan hasil dari strategi fiskal yang telah dilakukan. Pendapatan negara melebihi target, belanja negara dilakukan secara optimal, dan pembiayaan anggaran yang efisien di 2021 menjadi modal positif untuk transisi menuju konsolidasi fiskal 2023.
“Pendapatan negara kita tumbuh 21,6% jika dibandingkan dengan tahun lalu yang kontraksi 16%. Itu berarti recover dan rebound yang sangat kuat. Untuk pendapatan negara (mencapai) 114,9% dari target. Dengan target awal adalah Rp1.743 triliun, realisasinya mencapai Rp2.003,1 triliun,” jelas Menkeu.
Dilansir dari situs Kementerian Keuangan, belanja negara realisasinya mencapai Rp2.786 triliun yang juga diatas target pada APBN, sebesar Rp2.750 triliun (tumbuh 7,4%). Belanja negara dioptimalkan tetap tumbuh untuk penanganan covid-19 serta pemulihan ekonomi pusat dan daerah.
“Yang juga kelihatan sebagai suatu kinerja positif dari APBN 2021 adalah keseimbangan primer kita. Dalam hal ini, realisasinya di Rp440 triliun, jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan Rp633 T yang ada di dalam Undang-undang APBN. Kalau dibandingkan tahun lalu di LKPP, Rp633 T, ini penurunan 30% atau hampir Rp192 triliun hanya dalam 12 bulan,” lanjut Menkeu.
Menkeu melanjutkan bahwa realisasi defisit pada APBN 2021 tercatat Rp783,7 triliun, yang mana terjadi penurunan dari target APBN sebesar Rp1.006 triliun. Jika dibandingkan dengan LKPP 2020 yang posisi defisit Rp904 triliun, pada APBN 2021 ini juga terjadi penurunan sebesar 17,3%.
“Maka, kalau kita lihat estimatasi defisit sementara kita, di 4,65% dari GDP. Bayangkan, tahun lalu kita masih defisit 6,14%, kemudian sekarang turun di digit 4,65%. Kalau Bapak dan Ibu sekalian melihat episode suatu negara-negara yang mengalami krisis, menurunkan fiskal defisit dalam waktu 12 bulan sebesar ini it’s not an easy task. Jadi, dalam hal tersebut, ini juga suatu achievement yang luar biasa. Jadi path kita menuju seperti Undang-Undang No 2 Tahun 2020. Kita harapkan akan bisa berjalan secara baik,” terang Menkeu. (J1)