KH Miftachul Akhyar ditetapkan sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2021-2026. Hal itu diputuskan melalui musyawarah mufakat 9 anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Keputusan tersebut ditetapkan pada Sidang Pleno IV di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung (Unila) pada Kamis malam (23/12).
“Alhamdulillah AHWA yang menjadi Rais Aam untuk PBNU 2021-2026 Almukarram KH Miftachul Akhyar,” kata KH Zainal Abidin, salah satu anggota AHWA.
Terdapat pandangan diharapkan Rais Aam fokus pada pembinaan dan pengembangan NU ke depan.
Kedua, pertimbangan para anggota AHWA ialah diharapkan kepada Rais Aam terpilih agar ketika muncul calon ketua tanfidziyah, menerima semua bakal calon itu. Tentu kalau memenuhi syarat, ada AD/ART yang mengatur persyaratan itu.
“Sami’na wa atho’na,” ujar Kiai Miftach.
Sembilan ulama tersebut, yaitu KH Dimyati Rois, KH Ahmad Mustofa Bisri, KH Ma’ruf Amin, KH Anwar Manshur, TGH Turmudzi Badaruddin, KH MIftachul Akhyar, KH Nurul Huda Jazuli, KH Ali Akbar Marbun, dan KH Zainal Abidin.
Musyawarah yang dilakukan dengan penuh keakraban, kekeluargaan, keadaban, sopan santun, dan akhlak itu dipimpin Kiai Ma’ruf.
Ketika Gus Mus dimintai pandangan, ia tidak berkenan memulai, mengingat ada yang lebih sepuh.
Untuk diketahui, Anggaran Rumah Tangga Pasal 40 ayat 1 Hasil Muktamar ke-33 NU 2015 di Jombang mengatur pemilihan Rais Aam PBNU yang ditetapkan melalui 9 anggota AHWA.
Sembilan anggota Ahwa tersebut diusulkan muktamirin, peserta muktamar yang mewakili Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Sebelumnya, Kiai Miftach terpilih sebagai pejabat sementara (pjs) Rais Aam untuk melanjutkan kepemimpinan KH Ma’ruf Amin yang mengundurkan diri pada 22 September 2018. Ia juga pernah menjabat sebagai Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur untuk 2 periode dan Rais Syuriyah PCNU Surabaya. (RLS/J1)