Kepada para Saksi Kasus BTS Kominfo, Hakim Ketua: Jangan Melindungi yang Lain

Featured Video Play Icon

JAKSA Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan tiga saksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi BTS, di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).

Para saksi ialah Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Arifin Saleh Lubis, Kepala Sub Direktorat Monitoring dan Evaluasi Telekomunikasi Khusus dan Jaringan Telekomunikasi Kemenkominfo Indra Apriadi, dan Auditor Utama pada Inspektrur Jenderal (Irjen) Kemenkominfo Doddy Setiadi.

Baca Juga:  MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024

Related posts