KENAIKAN kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya Sumbawa, diduga terjadi akibat dari lalu lintas truk logistik lintas pulau dan provinsi.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M., mengatakan jalur truk logistik sangat berpotensi menularkan virus PMK antarwilayah. Menurut Suharyanto, kenaikan kasus PMK seperti yang terjadi di Sumbawa dibawa truk dari Jawa yang kemudian menyeberang ke Bali, Lombok, hingga akhirnya sampai Sumbawa.
“Sebagai contoh, Sumbawa ini diduga kuat tertular dari jalur logistik truk yang berasal dari Jawa Timur menyeberang ke Bali, Lombok, hingga akhirnya Sumbawa,” jelas Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Penanganan PMK Provinsi NTB di Kantor Bupati Sumbawa, NTB, Kamis (25/8).
Dengan adanya kenaikan kasus tersebut, Suharyanto mengatakan bahwa hal itu sudah semestinya menjadi perhatian bagi para pemangku kebijakan di wilayah NTB untuk lebih memperketat implementasi regulasi lalu lintas di setiap pintu masuk.
Adapun menurut Suharyanto, pengetatan itu dapat dilakukan dengan lebih mengoptimalkan biosecurity dari lingkup terkecil. Suharyanto menambahkan lemahnya pelaksanaan biosecurity akan menjadi ancaman nyata bagi wilayah sebelahnya, yakni Nusa Tenggara Timur.
“Jika biosecurity kurang baik, tinggal menunggu waktu saja NTT menjadi zona merah PMK karena tertular daerah sekitarnya, terutama dari Sumbawa,” ungkap Suharyanto dalam rilisnya, Jumat (26/8).
Selain biosecurity, Suharyanto juga menekankan strategi lain dalam menekan angka kasus PMK, yakni potong bersyarat, pengobatan, dan vaksinasi.
Melalui strategi potong bersyarat, hewan ternak yang terinfeksi virus PMK dan/atau tidak dapat disembuhkan diminta agar dipotong bersyarat saja agar tidak menulari hewan ternak yang lain.
Selanjutnya, mengobati hewan ternak yang terinfeksi virus PMK dan meningkatkan imunitasnya juga disarankan Suharyanto agar dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu. Selain pengobatan, pemberian vaksinasi pada hewan ternak juga sangat penting untuk dilakukan, khususnya bagi ternak yang sehat di dalam zona merah.
Optimis NTB Mampu Tekan Kasus PMK
Dalam upaya menekan angka kasus PMK di NTB, Suharyanto optimis hal itu dapat tercapai sebab masyarakat NTB dinilai lebih mudah mengikuti aturan pemerintah dalam mengendalikan wabah sebagaimana yang dibuktikan pada penanganan pandemi covid-19.
Suharyanto menjelaskan bagaimana ketika Provinsi NTB, khususnya Lombok, saat menjadi tuan rumah MotoGP 2022. Ajang balap motor yang menghadirkan para pembalap kelas dunia itu telah berhasil terselenggara dengan menyedot ribuan penonton tanpa ada lonjakan kasus covid-19. Hal itu tentunya harus ditiru dalam penanganan PMK. Secara khusus, mendapat apresiasi Suharyanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
“Saya lihat ini masyarakat NTB mudah mengikuti arahan pemerintah seperti yang telah dibuktikan kemarin pada penanganan pandemi covid-19. Bahkan, pada saat NTB menjadi tuan rumah MotoGP 2022 yang ditonton ribuan orang secara langsung, tidak ada lonjakan kasus covid-19. Ini tentunya patut diapresiasi” kata Suharyanto.
Berdasarkan data per 17 Mei-24 Agustus 2022, total kasus PMK di NTB ada sebanyak 96.656 ekor, yang mana sembuh ada 92.209 ekor, mati 229 ekor, potong bersyarat 250 ekor, dan masih sakit 3.968 ekor.
Provinsi NTB berada di peringkat ke-6 dengan total kasus aktif PMK sebanyak 3.968 ekor. Kabupaten Sumbawa menjadi wilayah terbanyak kedua di NTB setelah Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Bima menjadi peringkat ke tiga. Adapun kasus aktif di Sumbawa ada 1.282 ekor, Bima 640 ekor, dan Lombok Tengah 1.675 ekor.
Menurut hasil analisis, adanya kasus aktif di Sumbawa diduga berasal dari Lombok. Kasus itu tercatat pada 5 Agustus 2022 berdasarkan hasil 4 sampel dari Sumbawa dan 2 dari Bima yang dinyatakan positif setelah diuji di Balai Besar Veteriner Denpasar.
Kendati secara akumulasi kasus PMK di NTB mengalami penurunan, dengan bertambahnya Pulau Sumbawa menjadi daerah yang tertular, perlu dilakukan penanganan masif dan terarah agar lonjakan kasus dapat ditekan. (RLS/J1)