Kementerian PUPR akan Mulai Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Jakarta

Kementerian PUPR akan Mulai Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Jakarta
Sumber: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempersiapkan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) atau yang sering disebut dengan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP).

Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi masalah sanitasi dan air limbah di DKI Jakarta, salah satunya pencemaran air sungai akibat sampah dan masih adanya praktik buang air besar sembarangan (BABS).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan masalah sanitasi bukan semata soal ketersediaan infrastruktur, tapi juga sangat bergantung pada pola perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan. Diharapkan dengan pembangunan ini, dapat meningkatkan akses sanitasi di DKI Jakarta dan melindungi kualitas air dari pencemaran limbah domestik, seperti mandi, cuci, dan kakus serta aktivitas rumah tangga lainnya.

“Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktik buang air besar sembarangan (BABS) juga masih terjadi di beberapa tempat,” kata Menteri Basuki dalam keterangannya, Minggu (20/3).

Di wilayah perkotaan seperti Jakarta yang memiliki jumlah dan kepadatan penduduk lebih tinggi jika dibandingkan dengan wilayah perkotaan lainnya, dibutuhkan sistem sanitasi yang baik.

Berdasarkan hasil review master plan Proyek untuk Pengembangan Kapasitas Sektor Air Limbah melalui Peninjauan Master Plan Pengelolaan Air Limbah di DKI Jakarta di Republik Indonesia Tahun 2012, telah ditetapkan 15 zona wilayah pembangunan, yang mana prioritas pembangunan pertama akan dibangun Kementerian PUPR ialah Zona 1 dan Zona 6 yang meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

Pembangunan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik di DKI Jakarta Zona 1 direncanakan akan dikerjakan Kementerian PUPR melalui bantuan Pemerintah Jepang lewat Japan International Cooperation Agency (JICA) dan didukung pembiayaan APBD Pemprov DKI. Untuk pembangunan Zona 1, saat ini sedang berjalan paket perencanaan sebesar Rp185 miliar.

Konstruksi Zona 1 ditargetkan dimulai 2023 dan akan diselesaikan pada 2027. Pekerjaan di Zona 1 meliputi konstruksi stasiun pompa, IPALD, dan pelatihan operasional pemeliharaan selama 2 tahun setelah konstruksi IPALD selesai. Kemudian, juga pembangunan jaringan perpipaan meliputi trunk sewer, pipa lateral, fasilitasi interseptor, dan sambungan rumah (SR) untuk pilot area.

IPAL dan stasiun pompa Zona 1 akan dibangun di kawasan Waduk Pluit di atas lahan seluas 3,9 hektare dengan kapasitas 240.000 m3/hari dan dapat melayani 989.389 jiwa atau 220.000 SR yang tersebar di 8 kecamatan di Jakarta, yaitu Menteng, Tanah Abang, Gambir, Sawah Besar, Taman Sari, Tambora, Pademangan, dan Penjaringan, seluas 4.901 hektare. IPALD Zona 1 dirancang menggunakan proses A2O (anoxic, anaerobic, dan oxic) yang dikombinasikan dengan system MBR (Membrane Bio Reactor).

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Bandar Judi Togel  

Untuk Zona 6 (Fase 1) akan dibangun IPALD di kawasan Duri Kosambi seluas 7,13 hektare dengan kapasitas IPAL 47.500m3/hari. JSDP Zona 6 (Fase 1) ini ditargetkan akan melayani 4 kota administrasi, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan yang terdiri atas 12 kecamatan, dengan jumlah penduduk terlayani sebanyak 180.800 jiwa atau 36.000 SR.

Untuk pembangunan Zona 6, saat ini sedang berjalan paket perencanaan dan supervisi sebesar Rp381 miliar. Konstruksi Zona 6 ditargetkan dimulai 2024 dan akan diselesaikan pada 2026. (RLS/J1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *