Kementerian BUMN Laporkan Dugaan Kasus Korupsi Terkait Penyewaan Pesawat ATR 72-600 di Garuda

Kementerian BUMN Laporkan Dugaan Kasus Korupsi Terkait Penyewaan Pesawat ATR 72-600 di Garuda
(Sumber: Kementerian Badan Usaha Milik Negara)

KEMENTERIAN BUMN terus melaksanakan program “bersih-bersih BUMN”. Kali ini, dengan melibatkan Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN mencoba “membersihkan” salah satu perusahaan maskapai terbesar di Indonesia, PT Garuda Indonesia (Persero).

Menteri BUMN Erick Thohir dengan didampingi Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mendatangi Gedung kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa siang (11/1). Dalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN yang diterima oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membicarakan restrukturisasi Garuda Indonesia dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyewaan pesawat ATR 72-600.

Erick menjelaskan bahwa saat ini Garuda Indonesia sedang dalam tahap restrukturisasi. Namun, pada proses pengadaan pesawat terbang, terdapat indikasi korupsi.

“Garuda ini sedang dalam tahap restrukturisasi. Namun, yang kita sudah ketahui juga, secara data-data valid. Memang dalam proses pengadaan pesawat terbang, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda, khususnya hari ini (dengan merek) ATR 72-600,” ujar Erick.

“Kami fokus mentransformasi Garuda agar lebih akuntabel, profesional, dan transparan. Sudah bukan eranya menuduh, kami bertindak berdasarkan bukti. Terima kasih untuk Kejaksaan Agung telah mendampingi BUMN dalam bertransformasi,” lanjutnya.

Erick menambahkan, untuk mendukung laporan tersebut, Kementerian BUMN sudah menyerahkan bukti-bukti audit investigasi berupa dokumen administrasi yang dikumpulkan, bukan hanya dari Kementerian BUMN, melainkan juga hasil audit dari BPKP.

Erick menegaskan apa yang ia lakukan merupakan bagian dari program pembersihan BUMN yang sudah disepakati bersama dengan Kejaksaan Agung sejak awal tahun. Erick juga berterima kasih kepada Kejaksaan Agung dan jajaran atas pendampingan penyelesaian kasus BUMN, seperti Garuda Indonesia, Asabri, dan Jiwasraya.

“Selama ini tentu bukan hanya Asabri dan Jiwasraya, tetapi hari ini juga Garuda Indonesia. Dari pihak kejaksaan Agung, terus mendampingi kami, karena penting buat kami adalah transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Erick.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dalam rangka mengambil langkah-langkah terkait dengan kasus yang ada di BUMN. Kejaksaan Agung akan terus mendukung program-program Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih BUMN. (RLS/J1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *