Kemenkes Sebut Vaksinasi Booster Jadi Syarat Tepat usai Bandingkan Mobilitas Mudik Lebih Masif daripada Acara MotoGP Mandalika

Kemenkes Sebut Vaksinasi Booster Jadi Syarat Tepat usai Bandingkan Mobilitas Mudik Lebih Masif daripada Acara MotoGP Mandalika
Sumber: Kementerian Kesehatan

MOBILITAS mudik dinilai lebih masif karena melibatkan puluhan juta orang daripada acara MotoGP Mandalika. Karena itu, pemerintah mewajibkan vaksinasi booster untuk meningkatkan kekebalan imunitas masyarakat dan mengurangi risiko jika tertular covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan diwajibkannya vaksinasi booster tidak semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas.

”Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu, vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular covid-19,” katanya di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (25/3).

Dari hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan, tentang mudik Lebaran 2022, diketahui potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang.

Selanjutnya, mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua. Risiko penularan akan lebih berbahaya jika terjadi pada orang tua atau lanjut usia (lansia) di kampung halaman.

Dengan demikian, lanjut dr Nadia, vaksinasi booster tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi booster.

”Bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster dan kebetulan akan melakukan mudik, diharapkan segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya. Vaksinasi booster bisa disuntikkan minimal setelah 3 bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap,” ucap dr Nadia.

Dengan masifnya vaksinasi, merupakan upaya komunal yang tidak hanya untuk melindungi diri, tetapi juga melindungi masyarakat Indonesia, terutama para orang tua, dari risiko kematian dan kesakitan akibat covid-19.

”Mari hentikan perdebatan. Tujuan vaksinasi untuk melindungi masyarakat dari kematian akibat covid-19, bukan untuk mempersulit mobilitas,” tutup dr Nadia. (RLS/J1)

Baca Juga:  Kejari Tulang Bawang Tetapkan Tersangka Korupsi APBT

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *