Kemenkes: Polusi Udara Sebabkan Angka Penyakit Respirasi Tinggi

Kemenkes: Polusi Udara Sebabkan Angka Penyakit Respirasi Tinggi
Sumber: Kementerian Kesehatan

POLUSI udara menjadi masalah lingkungan yang berdampak pada kesehatan manusia. Pasalnya, ada sejumlah penyakit respirasi yang diakibatkan polusi udara dengan prevalensi tinggi.

Berdasarkan data Global Burden Diseases 2019 Diseases and Injuries Collaborators, terdapat 5 penyakit respirasi penyebab kematian tertinggi di dunia, yakni penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, kanker paru, tuberkulosis, dan asma.

Dari data tersebut, menunjukkan PPOK memiliki jumlah 209 kejadian dengan 3,2 juta kematian, pneumonia 6.300 kejadian dengan 2,6 juta kematian, kanker paru 29 kejadian dengan 1,8 juta kematian, tuberkulosis 109 kejadian dengan 1,2 juta kematian, dan asma 477 kejadian dengan 455 ribu kematian.

Sementara itu, di Indonesia, dari 10 penyakit dengan kasus terbanyak 4, di antaranya merupakan penyakit respirasi, yakni PPOK 145 kejadian dengan 78,3 ribu kematian, kanker paru 18 kejadian dengan 28,6 ribu kematian, pneumonia 5.900 kejadian dengan 52,5 ribu kematian, dan asma 504 kejadian dengan 27,6 ribu kematian.

Tak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, penyakit respirasi juga memberikan tekanan pada anggaran BPJS untuk menanggung biaya pengobatan penyakit akibat polusi udara. Faktor risiko polusi udara terhadap penyakit respirasi ini pun cukup tinggi. PPOK memiliki risiko 36,6%, pneumonia 32%, asma 27,95%, kanker paru 12,5%, dan tuberkulosis 12,2%.

Menurut data BPJS Kesehatan, selama periode 2018-2022, anggaran yang ditanggung untuk penyakit respirasi juga mencapai angka yang signifikan dan memiliki kecenderungan peningkatan tiap tahunnya. Pneumonia menelan biaya sebesar Rp8,7 triliun, tuberkulosis Rp5,2 triliun, PPOK Rp1,8 triliun, asma Rp1,4 triliun, dan kanker paru Rp766 miliar.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah terus mendorong upaya promotif preventif untuk mencegah masyarakat mengalami dampak dari polusi udara. Ada empat faktor risiko penyakit paru. Pertama, polusi udara, riwayat merokok, infeksi berulang dan genetik, yang mana polusi udara menyumbang 15%-30%.

”Upaya-upaya dilakukan dengan melibatkan lintas sektor karena ini permasalahan lingkungan dan kita ada di dalamnya dan harus diatasi bersama-sama. Kita berharap anak-anak kita generasi masa depan tetap dapat menghirup udara segar dan sehat serta dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (4/4).

Baca Juga:  KY-MA Gelar Sidang MKH, 1 Hakim Diberhentikan Tidak Hormat

Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia sekaligus Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. dr. Agus Dwi Susanto menekankan pentingnya pencegahan dalam upaya mengatasi permasalahan polusi udara.

”Polusi udara terbukti menimbulkan masalah pernapasan. Upaya pencegahan dengan menurunkan polusi udara harus dilakukan semua pihak sehingga kasus respirasi dapat dikurangi,” ucap Prof. Agus.

Ia juga mengatakan pemerintah dan masyarakat harus memahami terkait dengan kualitas udara baik untuk kesehatan paru yang lebih baik.

Dalam menghadapi situasi ini, Co-Founder Bicara Udara Novita Natalia mengatakan permasalahan polusi udara tidak bisa ditangani satu atau dua pihak saja, tetapi juga butuh kerja sama dari semua elemen, termasuk masyarakat.

”Kami melihat kondisi ini sebagai panggilan bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya udara bersih. Dalam menghadapi tantangan ini, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci utama dalam menciptakan udara bersih dan kehidupan yang lebih sehat bagi seluruh warga Indonesia,” ungkap Novita.

Novita menambahkan, dalam upaya menciptakan perubahan nyata, Bicara Udara terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyuarakan hak atas udara bersih dan memengaruhi kebijakan serta penegakan udara bersih di Indonesia.

Saat ini kajian terus dilaksanakan dan pemerintah bersama komunitas dan lintas sektor terkait akan menyusun upaya pencegahan krisis polusi udara perkotaan di Indonesia. (RLS/J1)

Related posts