Kemenkes Perkuat Pelaksanaan 3T akibat Kasus Omicron Capai 572 Orang

Kemenkes Perkuat Pelaksanaan 3T akibat Kasus Omicron Capai 572 Orang
(Sumber: Kementerian Kesehatan)

ANGKA covid-19 varian Omicron diketahui kembali bertambah 66 kasus. Tercatat totalnya menjadi 572 kasus, Rabu (12/1). Penambahan kasus tersebut terdiri atas 33 kasus dari pelaku perjalanan internasional dan 33 orang transmisi lokal.

Sebagai tindak lanjut, seluruh pasien wajib menjalankan karantina kesehatan. Mayoritas menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Jumlahnya sekitar 339 orang. Sisanya, menjalani karantina di RS yang telah ditunjuk Satgas Penanganan Covid-19.

Terkait dengan kondisi pasien, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menyebutkan tidak ada perbedaan karakteristik gejala antara pasien perjalanan luar negeri dan transmisi lokal. Sebagian besar ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak yang dialami pasien ialah batuk, pilek, dan demam.

”Hampir setengahnya atau sekitar 276 orang telah selesai menjalani isolasi, sedangkan sisanya, 296, masih isolasi. Dari hasil pemantauan di lapangan, mayoritas ringan dan tanpa gejala. Jadi, belum butuh perawatan yang serius,” katanya.

Penambahan kasus Omicron dalam beberapa waktu terakhir telah berimplikasi pada lonjakan kasus harian nasional. Bahkan, proporsi Omicron jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan Delta.

”Dari hasil monitoring yang dilakukan Kemenkes, kasus probable Omicron mulai naik sejak awal 2022. Sebagian besar dari pelaku perjalanan luar negeri. Hal ini turut berdampak pada kenaikan kasus harian covid-19 di Indonesia,” tuturnya.

Dalam menghadapi lonjakan kasus covid-19, Kemenkes akan meningkatkan pelaksanaan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment, terutama di daerah yang berpotensi mengalami penularan kasus tinggi.

”Langkah antisipasi penyebaran Omicron telah kita lakukan dengan menggencarkan 3T, terutama di wilayah Pulau Jawa dan Bali,” ujarnya.

Untuk testing, Kemenkes telah mendistribusikan kit SGTF ke seluruh laboratorium pembina maupun pemerintah dan memastikan jumlahnya mencukupi. Kapasitas pemeriksaan PCR dan SGTF juga diupayakan untuk dipercepat sehingga penemuan kasus bisa dilakukan sedini mungkin.

Terkait dengan tracing, Kemenkes akan meningkatkan rasio tersebut pada daerah yang jumlah kasus positifnya lebih dari 30 orang untuk mencegah penyebaran semakin luas. Proses tracing akan turut melibatkan TNI, Polri, dan masyarakat.

Baca Juga:  Utang Luar Negeri Indonesia November 2022 Tetap Terkendali

Selanjutnya, untuk treatment, Kemenkes menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat maupun mandiri untuk kasus ringan dan tanpa gejala. Sementara itu, untuk gejala sedang dan berat, telah disiapkan RS dengan kapasitas tempat tidur yang mencukupi. Dengan demikian, pasien terkonfirmasi bisa menjalani isolasi dengan baik guna memutus mata rantai penularan covid-19.

Karena mengingat varian ini jauh lebih cepat menyebar jika dibandingkan dengan Delta, dr Nadia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M dan menyegerakan mendapatkan vaksinasi covid-19. (RLS/J1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *