PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya telah mengumumkan kebijakan terkait dengan syarat pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan mudik Idul Fitri 2022.
Mengenai PPLN, tidak perlu melakukan karantina, tapi tetap harus melakukan tes PCR dengan hasil negatif.
Sementara itu, terkait dengan mudik, masyarakat diperbolehkan dengan syarat sudah dua kali vaksin serta satu kali vaksin booster dengan prokes ketat.
Dalam menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, yakni Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait lainnya.
“Nantinya, Kemenhub akan menerbitkan surat edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan, baik untuk perjalanan luar maupun dalam negeri, yang seperti sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19,” jelas Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam rilisnya, Rabu (23/3).
Adita mengungkapkan SE Kemenhub ini dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operaror prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar maupun dalam negeri dapat berjalan dengan lancar dan aman dari covid 19.
“Adapun petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan kami diskusikan dengan para stakeholders, termasuk pihak Polri, di antaranya terkait dengan mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan,” katanya.
Ia berharap ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanaannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat.
“Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil survei dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/pcr,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik Lebaran tahun ini. (RLS/J1)