MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Karena itu, transportasi laut menjadi urat nadi bagi Indonesia yang harus dikembangkan dengan baik dan benar guna menunjang pertumbuhan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Menhub ketika menjadi pembicara kunci pada Focus Group Discussion (FGD) tentang Perlindungan Lingkungan Maritim Ditinjau dari Perspektif Kebijakan, Ekonomi, dan Teknologi yang berlangsung secara daring, Selasa (16/11).
Menurutnya, salah satu gangguan utama terhadap transportasi laut ialah adanya pencemaran di perairan, khususnya akibat dari tumpahan minyak bumi. Potensi pencemaran tersebut dapat terjadi, baik dalam skala kecil maupun besar. Pencemaran ini dapat merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat di wilayah terdampak.
Salah satu peran dan tanggung jawab pemerintah ialah menjaga dan menjamin terlaksananya perlindungan lingkungan maritim. Guna mengatasi tumpahan minyak tersebut, diperlukan suatu sistem tindakan penanggulangan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.
“Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan berbagai langkah nyata menyangkut hal tersebut. Langkah tersebut, dari pengesahan peraturan perlindungan lingkungan maritim, penguatan fungsi kelembagaan, peningkatan kerja sama di dalam negeri maupun secara internasional, hingga pembangunan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Menhub.
Dalam pengembangan regulasi, Kemenhub mengeluarkan beberapa peraturan yang bertujuan memastikan perlindungan lingkungan maritim, seperti peraturan terkait dengan Pencegahan Pencemaran dari Kapal, Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan, Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim, dan tentang Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak (Tier 3) di Laut.
Kemudian, dalam penguatan fungsi kelembagaan, Kemenhub melalui direktorat teknis berupaya meningkatkan kecakapan dan kemampuan guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan.
“Sebagai contoh, Kemenhub melakukan pembaruan kapal patroli dan perangkat lunak pendeteksi pergerakan tumpahan minyak serta pengadaan alat penanggulangan pencemaran yang ditempatkan di berbagai Unit Penyelenggara Teknis Ditjen Perhubungan Laut,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kemenhub telah menjalin kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait dan negara-negara lain di Kawasan Asia Pasifik, khususnya dalam penanganan pencemaran minyak lintas batas negara.
Terakhir, dalam pembangunan kapasitas sumber daya manusia, Kemenhub, khususnya melalui direktorat teknis, rutin mengadakan dan mengikuti pendidikan dan pelatihan bagi personel. Hal ini dalam penanganan pencemaran di perairan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Ditjen Perhubungan Laut juga menjalin kerja sama dengan Philippine Coast Guard dan Japan Coast Guard untuk melaksanakan latihan rutin bersama menanggulangi tumpahan minyak di perairan.
“Kami selalu mengingatkan, sebagai insan yang terkait dengan kegiatan pelayaran dan kepelabuhanan, penting untuk ikut berperan serta dan nyata dalam memastikan terselenggaranya perlindungan lingkungan maritim. Hal tersebut juga merupakan bagian dari komitmen dan langkah nyata pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya laut dan perairan,” ucap Menhub. (Kemenhub/J1)