KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 227 perguruan tinggi yang tergabung sebagai Perguruan Tinggi Pelaksana (PTP) Program Praktisi Mengajar Angkatan 3, di Gedung A, Lantai 3, Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10). Langkah ini sebagai komitmen Kemendikbudristek dalam mengawal pelaksaan Program Praktisi Mengajar di perguruan tinggi.
Melihat dinamika yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, permintaan pelaku Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas kini semakin kompleks. Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan kemudian dituntut untuk bisa terus beradaptasi dalam menghadapi tantangan DUDI saat ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, dalam sambutannya mengatakan pengalaman menghadapi COVID-19 mengajarkan untuk terus berkolaborasi dan bergotong royong dalam menghadapi permasalahan global.
“Dengan semangat gotong royong ini, Kemendikbudristek mengajak para pemangku kepentingan untuk terlibat dalam sistem pendidikan nasional dan berbagi pengetahuan serta pengalamannya,” ucap Dirjen Kiki yang hadir secara daring.
Kiki menambahkan, semangat gotong royong dan juga kolaborasi aktif seluruh masyarakat dalam membangun sistem pendidikan, kemudian diimplementasikan dalam pelaksanaan Program Praktisi Mengajar yang mengajak praktisi dari berbagai bidang keahlian untuk bahu-membahu bersama dosen dalam menghadirkan pembelajaran inovatif dan juga relevan dengan perkembangan zaman.
“Kami melihat bahwa praktisi yang hadir di kelas bukan hanya dapat berbagi pengetahuan, wawasan, dan pengalaman, namun juga bisa memberikan inspirasi, cita-cita dan perspektif baru di kalangan akademisi, khususnya kepada mahasiswa,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi, Muhammad Fajar Subkhan, mengatakan hal serupa. Menurutnya, cita-cita transformasi pendidikan tinggi di Indonesia haruslah melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami meyakini, bahwa langkah besar transformasi pendidikan tinggi di Indonesia memerlukan keterlibatan aktif dari semua pemangku kepentingan, terutama dari para praktisi yang memiliki segudang pengalaman di dunia kerja,” tutur Fajar.
Ia melanjutkan bahwa relevansi pembelajaran di Kampus Merdeka, terutama Program Praktisi Mengajar, dengan dunia industri juga terlihat dalam pengembangan kurikulum yang lebih dinamis. Melalui program ini, Kemendikbudristek juga berusaha untuk mengintegrasikan pembaruan kurikulum secara lebih cepat, menjaga agar program-program pendidikan tetap relevan dengan perkembangan terbaru di industri.
Dengan dampak yang sudah berhasil dicatatkan, pelaksanaan Program Praktisi Mengajar di tiap angkatan selalu mengalami peningkatan kepesertaan, baik dari praktisi maupun dari perguruan tinggi. Pada pelaksanaan angkatan ketiga ini contohnya, sebanyak 19.329 praktisi yang terverifikasi mendaftar. Sementara itu, 391 perguruan tinggi akademik maupun vokasi juga mengajukan Rencana Kelas Kolaborasi (RKK) untuk bergabung di Program Praktisi Mengajar.
“Animo yang tinggi ini, kami yakini menjadi bukti bahwa melalui Program Praktisi Mengajar, sinergi dan kolaborasi antara perguruan tinggi dengan DUDI semakin kuat sehingga kita bisa sama-sama menyamakan visi menatap pendidikan tinggi Indonesia yang lebih baik serta terkini dengan perkembangan di dunia kerja,” ungkap Gamaliel Alexander Waney, Kepala Program Praktisi Mengajar dalam laporannya.
Program Praktisi Mengajar Angkatan 3 saat ini telah menyelenggarakan 6.924 kelas kolaborasi, 4.776 mata kuliah yang melibatkan 3.938 dosen pengampu serta 5.351 praktisi profesional di 227 perguruan tinggi.
Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang mengundang perwakilan dari dosen pengampu, praktisi, dan juga mahasiswa untuk berbagi pengalaman baik serta manfaat yang dirasakan dari pelaksanaan Program Praktisi Mengajar.