KBRI Paramaribo telah berhasil memfasilitasi repatriasi mandiri 88 WNI dari Suriname dan Guyana untuk kembali ke Indonesia pada 17 Agustus-9 November 2021. WNI yang menjalani repatriasi mandiri ialah para pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak kerja mereka. Mereka dipulangkan disebabkan menderita sakit atau penyintas covid-19.
Upaya fasilitasi repatriasi mandiri terhadap WNI yang pulang dari Suriname maupun Guyana ke Indonesia merupakan perwujudan dari perlindungan WNI di tengah kondisi pandemi covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini di wilayah tersebut.
Sebelum para WNI menjalani repatriasi mandiri, mereka telah melakukan sejumlah rangkaian tes covid-19 yang disyaratkan pemerintah setempat dan mendapatkan vaksinasi covid-19 (partially/fully vaccinated). KBRI Paramaribo ikut mendampingi para WNI yang menjalani repatriasi mandiri sejak proses check-in hingga pemeriksaan imigrasi di Bandar Udara Internasional Johan Adolf Pengel Paramaribo, Suriname.
Selain itu, KBRI Paramaribo memberikan informasi penting terkait dengan protokol kesehatan yang harus diperhatikan para WNI saat tiba di Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Nasional Penanganan Covid-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional. KBRI Paramaribo juga membekali para WNI dengan masker, hand sanitizer, vitamin, dan surat keterangan perjalanan yang diperlukan untuk repatriasi mandiri.
Sebagai informasi, hingga 9 November 2021, tercatat 64 WNI yang terinfeksi covid-19 di wilayah Suriname dan Guyana dengan 62 orang sembuh dan 2 meninggal. (RLS/J1)