KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur kembali memfasilitasi pemulangan delapan warga negara Indonesia (WNI) dari Malaysia ke Indonesia, Rabu (6/4). Para WNI tersebut merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya ditampung KBRI Kuala Lumpur selama masa penanganan kasus mereka menurut informasi yang diterima di Jakarta, Jumat (8/4).
Dari 8 WNI tersebut, 3 berhasil mendapatkan tuntutan gaji mereka, 2 orang ialah WNI telantar ibu dengan anaknya yang tunagrahita, 2 WNI penderita sakit parah, dan 1 PMI yang memerlukan bantuan kepulangan.
Pada 31 Maret 2022, KBRI Kuala Lumpur juga telah memfasilitasi pemulangan dari Kuala Lumpur ke Jakarta bagi 12 orang WNI, termasuk 3 anak-anak. Seperti pemulangan-pemulangan sebelumnya, KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan instansi terkait di Indonesia untuk penanganan kedatangan para WNI tersebut dan transportasi ke daerah asal masing-masing.
Lebih lanjut, repatriasi WNI tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan bagi para WNI di Malaysia. Proses repatriasi WNI di antaranya mencakup bantuan pembuatan dokumen perjalanan, pengurusan administrasi repatriasi di kantor Imigrasi Malaysia, dan tes PCR covid-19.
Sebagai informasi, selama Januari-Maret 2022, KBRI Kuala Lumpur telah memfasilitasi sebanyak 111 WNI yang sebelumnya ditampung di shelter KBRI Kuala Lumpur dan 36 WNI/PMI nonshelter. (J1)