SATGAS Pangan Polri terus berupaya melakukan langkah antisipatif untuk menangani inflasi mengingat inflasi yang terjadi di dunia cukup tinggi.
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya berupaya menekan inflasi, khususnya kenaikan harga pangan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Hal itu berdasarkan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas perhatian yang diberikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Berdasarkan arahan Bapak Kapolri, Satgas Pangan Polri agar memperhatikan wanti-wanti Bapak Presiden untuk menekan inflasi, khususnya kenaikan harga pangan,” kata Whisnu dalam keterangannya, Senin (5/12).
Whisnu juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian terkait agar pasokan pangan aman dan terkendali.
Lebih lanjut, Whisnu menjelaskan Satgas Pangan melakukan beberapa langkah dalam memastikan ketersediaan pangan dan harga terkendali, salah satunya melakukan monitoring di lapangan. Hal itu untuk memastikan pasokan pangan pada Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Lalu, mendorong kementerian/lembaga terkait untuk menyiapkan jalur alternatif distribusi pangan bilamana ada hambatan. Kemudian, mengimbau para pelaku usaha untuk tidak berspekulasi, melakukan penimbunan atau menahan stok, sengaja mengurangi distribusi dan menaikan harga, serta melakukan penindakan terhadap upaya-upaya spekulan yang menyebabkan terganggunya pasokan, distribusi, dan stabilitas harga.
Menurut Whisnu, penyebab adanya kenaikan harga sembako jelang tahun baru ialah meningkatnya permintaan. Ia menyatakan yang terpenting pasokan pangan aman sehingga Hari Besar Keagamaan Nasional dan Tahun Baru 2023 dapat berjalan dengan lancar.
“Sebagaimana hukum ekonomi, meningkatnya permintaan akan berdampak naiknya harga barang sehingga kenaikan tersebut hanya bersifat sementara,” kata Whisnu.
Selain itu, Satgas Pangan Polri juga berupaya untuk menekan inflasi, salah satunya dengan mengikuti rakor TPIP (Tim Pengendali Inflasi Pusat) yang dilakukan secara rutin oleh Kemendagri dalam upaya pengendalian inflasi daerah.
Lalu, memastikan ketersediaan pasokan aman dan jalur distribusi tidak terhambat sehingga harga pangan akan terkendali. Juga, mendorong peningkatan KAD (Kerjasama Antar Daerah) untuk memastikan adanya efektivitas dan efisiensi dalam distribusi pangan dari daerah sentra produksi ke daerah pemasaran bisa berjalan dengan baik. (RLS/J1)