Jelang Lebaran, KPPU Klaim Harga Pangan Pokok Cukup Terkendali

Jelang Lebaran, KPPU Klaim Harga Pangan Pokok Cukup Terkendali
Sumber: Komisi Pengawas Persaingan Usaha

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat bahwa sepanjang Ramadan, harga pangan pokok secara rata-rata nasional menunjukkan fluktuasi harga yang cukup terkendali.

Dari data Badan Pangan Nasional (Bapanas), KPPU mencatat presentase kenaikan harga bahan pokok nasional berkisar di antara 0,05%-1,25% jika dibandingkan dengan rerata harga bahan pokok bulan lalu. Bahkan, harga cabai rawit merah tercatat sebagai komoditas dengan penurunan harga rerata yang paling tinggi secara nasional, yakni mencapai 35,30%, jika dibandingkan dengan harga rerata bulan lalu.

Hal ini menunjukkan bahwa semua pihak, khususnya pemerintah maupun pelaku usaha, berkomitmen menjaga agar harga pangan pokok untuk tetap kondusif melalui kelancaran dan ketersediaan pasokan di pasar dan menghindari adanya perilaku antipersaingan.

Sebagaimana diketahui, KPPU bertugas memastikan persaingan usaha berjalan dengan baik guna berkontribusi dalam pengendalian inflasi, khususnya pada momentum hari besar keagamaan yang sering kali memberikan tekanan pada harga berbagai pangan pokok.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPPU bersama pemerintah, baik di tingkat pusat maupun wilayah, aktif melakukan berbagai pengawasan di lapangan atas harga dan ketersediaan pangan pokok agar bebas dari tindakan anti persaingan. Karena bagi KPPU, kenaikan harga produk yang signifikan dapat menjadi sinyal adanya potensi perilaku antipersaingan,” kata Ketua KPPU M Afif Hasbullah dalam rilisnya, Selasa (18/4).

Berdasarkan data yang diperoleh KPPU dari Bapanas, di sepanjang Ramadan ini atau hingga 16 April 2023, diketahui bahwa persentase kenaikan harga bahan pokok nasional berkisar di antara 0,05%-1,25% jika dibandingkan dengan rerata harga bahan pokok bulan lalu dan bahkan terdapat komoditas yang turun cukup signifikan.

Untuk data per 16 April 2023, diketahui bahwa sebagian pangan pokok rerata harganya berada di bawah HET/HAP, seperti beras premium, bawang merah, cabai merah keriting, gula pasir lokal, ayam, dan tepung terigu. Sementara itu, terdapat pangan pokok yang harga rata-ratanya di atas HET/HAP, seperti beras medium, kedelai, telur, daging sapi murni, telur ayam ras, serta minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah.

Secara geografis, wilayah dengan rerata harga pangan pokok tertinggi sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur dan di pulau Kalimantan, khususnya Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan.

Baca Juga:  Polri Kirim Surat ke Interpol Swiss Terkait Pencarian Eril di Sungai Aare

Dengan terjaganya fluktuasi harga bahan pokok nasional di Ramadan ini, menunjukkan adanya kolaborasi positif maupun komitmen semua pihak, khususnya pemerintah dan pelaku usaha, dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok secara nasional.

“Ke depan, KPPU mendorong agar komitmen tersebut tetap terus ditunjukkan hingga pasca-Lebaran. KPPU siap untuk terus membantu masyarakat dalam mengawasi agar pasar bahan pokok tetap senantiasa sehat dan jauh dari perilaku antipersaingan,” pungkas Afif. (RLS/J1)

Related posts