KERETA Api Indonesia (KAI) mulai menerapkan persyaratan baru untuk keberangkatan sejak 5 April 2022 dalam menyambut dilaksanakannya masa angkutan Lebaran 1443 H. Pelanggan kereta api (KA) jarak jauh yang telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen saat proses boarding.
Dilansir dari situs Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Selasa (5/4), VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal terbaru:
Syarat Naik KA Jarak Jauh
- Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening covid-19.
- Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam.
- Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR, tapi wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
- Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama.
- Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin, tapi wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan membatalkan tiketnya,” tegas Joni.
Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes covid-19 pelanggan. Hasilnya, data tersebut dapat langsung diketahui KAI saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan ketika boarding.
Lebih lanjut, pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer. Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Pelanggan harus menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali untuk individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut dan waktu buka puasa.
Saat ini KAI masih menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan KA jarak jauh di berbagai klinik kesehatan milik KAI, yaitu di Klinik Mediska Cirebon, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Padang, Palembang, dan Tanjungkarang.
Hal tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara KAI dengan Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, dan Dinas Kesehatan setempat untuk mendukung program vaksinasi pemerintah. Ke depan, layanan tersebut juga akan KAI siagakan di berbagai stasiun untuk mendukung program vaksinasi pemerintah.
Selain itu, KAI juga masih menyediakan 36 stasiun yang melayani rapid test antigen seharga Rp35 ribu, yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Klaten, Madiun, Blitar, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Mojokerto, Wonokromo, Wlingi, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, dan Tanjungkarang.
Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan syarat naik KA di masa pandemi covid-19 serta layanan antigen dan vaksinasi, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, e-mail cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
“KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya, untuk mencegah penularan covid-19 pada moda transportasi kereta api di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk mudik Lebaran 1443 H,” ujar Joni.
KAI menetapkan masa angkutan Lebaran, yaitu H-10–H+10 Lebaran atau 22 April–13 Mei 2022. Sampai dengan 4 April, KAI telah menjual 533.438 tiket KA jarak jauh atau 22% dari total tiket yang disediakan. Masyarakat dapat segera melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan tiket KAI resmi lainnya.
KA-KA favorit masyarakat pada periode tersebut, yaitu KA Airlangga relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi pp, Bengawan relasi Pasar Senen-Purwosari pp, Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar pp, dan Argo Sindoro relasi Gambir-Semarang Tawang pp. Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat, yaitu 30 April, 29 April, dan 28 April.
KAI juga mengimbau kepada calon pelanggan, mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya. Calon pelanggan dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA melalui mengombinasikan jadwal kereta dengan sifat persambungan.
“Minat masyarakat untuk mudik pada tanggal dan rute favorit memang cukup tinggi. Meski demikian, secara umum, tiket KA pada masa angkutan Lebaran masih cukup banyak tersedia. KAI masih menyiapkan penambahan perjalanan KA untuk angkutan Lebaran tahun ini,” tutup Joni. (J1)