Jangan Ragu Tegakkan Hukum terhadap Obligor BLBI

Jangan Ragu Tegakkan Hukum terhadap Obligor BLBI
(Ilustrasi: jurnal-investigasi.com)

PEMERINTAH kembali menunjukkan taji dalam menghadapi para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini menjadi angin segar untuk rakyat Indonesia.

Selama ini, masyarakat di Tanah Air merasakan ketidakadilan karena selama puluhan tahun para obligor BLBI bisa menikmati hidup tenang meski mengemplang triliunan rupiah uang rakyat yang disuntikkan bank sentral dalam wujud BLBI.

Di sisi lain, komitmen pemerintah menarik triliunan uang negara dari para obligor BLBI yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers BLBI, Kamis (20/1), menjadi angin segar.

Mahfud memastikan semua obligor BLBI akan mendapatkan giliran dipanggil Satgas BLBI.

“Yang belum dapat giliran, nanti gilirannya ada dan semuanya tercatat di tempat kami,” tegas Mahfud.

Pernyataan Mahfud itu patut diapresiasi karena hal tersebut membuktikan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus BLBI yang selama puluhan tahun tidak jelas ujungnya.

Bahkan, dalam jumpa pers itu, Mahfud mempersilakan seluruh obligor memberikan bantahan atas besaran utang yang ditagih Satgas BLBI. Hal ini juga patut diapresiasi karena pemerintah memberikan ruang kepada para obligor BLBI untuk membela diri mereka.

Seperti diketahui, banyak obligor yang tidak mengakui besaran utang mereka seperti yang ditagihkan Satgas BLBI. Mereka memiliki versi masing-masing atas besaran utang tersebut.

Salah satu obligor yang membantah besaran utang ialah Grup Texmaco. Texmaco mengaku utang grup itu kepada negara hanya Rp8,09 triliun. Sebaliknya, menurut versi pemerintah, utang Grup Texmaco sebesar Rp29 triliun ditambah tunggakan letter of credit (L/C) sebesar USD80,57 juta.

“Silakan yang mampu membantah ke publik, bantah saja. Akan tetapi, kami akan terus bekerja dan mengejar,” kata Mahfud.

Satgas BLBI, lanjut Mahfud, akan memastikan hak negara kembali melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan, serta penjualan aset-aset debitor dan obligor. Bahkan, lanjut Mahfud, pemerintah tidak akan segan-segan mengambil langkah pidana jika para obligor terbukti melanggar hukum.

Meski begitu, saat ini, pemerintah terlebih dahulu berfokus pada pengembalian aset. Langkah hukum akan menjadi yang terakhir setelah Satgas BLBI berhenti tugas pada 2023.

Baca Juga:  Presiden Tinjau Pasar Tanah Abang, Pastikan Aktivitas Perekonomian Sektor Riil Berjalan Baik

Mari kita tunggu akhir dari drama penegakan hukum terhadap para obligor BLBI. Seluruh rakyat Indonesia berharap keadilan ditegakkan sehingga uang negara bisa kembali utuh. (Dre/J1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *