SEORANG wanita berinisial RW, 30, ditangkap Sat Narkoba Polres Tangerang Kota lantaran nekat menjadi kurir sekaligus distributor narkotika. Saat ditangkap, RW kedapatan menyimpan 545 gram narkotika jenis sabu.
Polisi juga berhasil menangkap 3 pelaku lainnya berinisial DF, 27, HM, 27, dan MS, 22.
Namun, yang menarik perhatian ialah RW karena jarang kurir narkotika dilakoni seorang wanita.
“Biasanya bandar kurir ini jarang (wanita). Ini bisa bawa hampir setengah kilo. Ini keberanian cewek,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (29/12).
AKBP Pratomo menuturkan tempat tinggal RW yang berada di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi modus tempat transit sabu dan dijadikan sebagai gudang. Selanjutnya, sabu tersebut akan didistribusikan secara eceran kepada jaringannya.
“Jadi, RW ini nanti kasihkan (sabu) lagi ke orang sekaligus distributor,” ujarnya.
Diketahui, RW sudah menjalankan bisnis haramnya selama 1 bulan. Dari bisnis ini, ia pun meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah. RW menjual 1 gram sabu dengan harga Rp1,5 juta. Jika dikalikan dengan 454 sabu yang dia miliki sebelumnya, total keuntungan mencapai Rp675 juta.
Sementara itu, untuk wilayah penyebaran sabunya, ia mengedarkan di sekitar perbatasan antara Jakarta Barat dengan Kota Tangerang, terutama di Kecamatan Benda.
Keempat tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup. (RLS/J1)