Istri Tersangka MM Diperiksa sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD PDPDE Sumatra Selatan

Istri Tersangka MM Diperiksa sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD PDPDE Sumatra Selatan

TIM Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatra Selatan, Selasa (23/11).

Adapun saksi yang diperiksa ialah RY selaku istri tersangka MM. Ia diperiksa terkait dengan aliran transaksi tersangka MM.

Lebih lanjut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, lihat, dan alami sendiri. Hal itu guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatra Selatan.

Pemeriksaan saksi pun dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat. (RLS/J1)

Baca Juga:  Densus 88 Pastikan Temuan Bahan Peledak TNT hingga Senpi di Bandung Tak Terkait Terorisme

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *