IRWAN Danny Mussry atau Irwan Mussry dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/9).
Irwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Selain Irwan, KPK juga memanggil 4 saksi lainnya, yakni Prawidya Nurgroho dari PT Alindo Teknik Utama, Adi Putra Prajitna dari PT Maju Sejahtera, dan 2 PNS di antaranya Beni Novri Basran dan Abdurokhim.
Setelah menjalani pemeriksaan, Irwan irit bicara kepada awak media. Irwan hanya mengatakan ia bisa banyak memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK dan menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan dirinya terhadap KPK.