DIREKTUR Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyatakan bahwa terkait dengan modus tersangka investasi bodong robot trading Fahrenheit dengan slogan Duduk, Diam, Dapat Duit (D4), sama sekali tidak berhubungan dengan pasar saham.
“Fiktif. Jadi, sebenarnya di robot trading itu ada perusahaan-perusahaan mana yang kita mau ikut, tetapi ini mereka bikin sendiri. Jadi, naik-turunnya itu semua fiktif. Mereka yang bikin, bukan permainan dengan saham,” ujar Kombes Auliansyah Lubis dalam keterangannya, Rabu (23/3).
Kombes Aulia membeberkan para pelaku terlebih dulu mengajak masyarakat untuk menginvestasikan dana trading Fahrenheit dengan menggunakan jasa robot yang dikelola FFP Akademi Pro oleh HS.
“Kemudian, para member menginvestasikan dana mereka melalui akun trading dengan cara mentransfer ke rekening milik tersangka D,” sambungnya.
Dalam kasus ini, para member diwajibkan untuk membeli robot dengan harga 1 % dari total dana yang diinvestasikan serta diyakinkan melalui slogan D4 sehingga masyarakat banyak yang yakin untuk berinvestasi.
“Dengan (slogan D4) ini yang mereka sampaikan sehingga masyarakat yakin dan menempatkan uangnya di robot trading Fahrenheit,” jelasnya. (RLS/J1)