Ini Rincian Pundi-Pundi Rupiah yang Buat Penerimaan Negara Meningkat

Ini Rincian Pundi-Pundi Rupiah yang Buat Penerimaan Negara Meningkat
(Sumber: Kementerian Keuangan)

PENERIMAAN negara 2021 diproyeksikan sesuai target didukung kinerja penerimaan pajak yang terus mengalami peningkatan sejalan dengan perbaikan ekonomi. Selain itu, didorong juga realisasi penerimaan cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tumbuh positif.

Penerimaan pajak hingga November 2021 mencapai Rp1082,6 triliun atau 88% dari target APBN, tumbuh 17% year-on-year (yoy). Jumlah ini ditopang pertumbuhan PPh Migas sebesar 57,7%, PPh Non Migas 12,6%, PPN 19,8%, PBB minus 6,2%, dan pajak lainnya bertambah hingga 79,7%.

“Ini karena aktivitas ekonomi mengalami penguatan yang cukup tinggi, terutama sesudah kita bisa melakukan penanganan varian delta,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers APBN Kita secara virtual, Selasa (21/12).

Dikutip dari situs Kementerian Keuangan, jika ditinjau lebih detail berdasarkan jenis pajak, pajak-pajak utama menunjukkan pertumbuhan positif pada November 2021. PPh 21 meningkat sejalan dengan perbaikan utilisasi tenaga kerja. PPh 22 impor membaik sejalan dengan peningkatan impor dan berkurangnya pemberian insentif PPh 22 impor untuk KLU tertentu.

Selain itu, PPh Badan tumbuh seiring berakhirnya pemberian insentif pengurangan angsuran pada mayoritas sektor dan membaiknya kinerja penerimaan sektor. PPh 26 membaik disebabkan kenaikan pembayaran dividen subjek pajak luar negeri. Begitu pun PPh Final dan PPN Impor yang stabil meski PPN dalam negeri melambat disebabkan penurunan pembayaran pajak.

Jika ditinjau lebih detail dari sektor utama, kinerja penerimaan sektoral pada seluruh bidang tumbuh positif. Dua sektor yang berkontribusi terbesar untuk penerimaan pajak, yaitu manufaktur dan perdagangan, masing-masing tumbuh hingga 35% dan 54,9%.

“Ini artinya sesudah varian delta terkendali, perdagangan juga makin resilien dan tumbuhnya melonjak cukup tinggi,” jelas Menkeu.

Dari sisi penerimaan yang lain, kepabeanan dan cukai tumbuh signifikan 26,58% yoy, yaitu terealisasi Rp232,25 triliun atau 108,05% dari target APBN. Pertumbuhan ini didorong pertumbuhan bea masuk 18,25%, cukai 10,84%, dan bea keluar yang mencapai 819,49%.

Sementara itu, PNBP, seperti halnya pada pajak dan kepabeanan cukai, juga memiliki kinerja yang meningkat seiring kenaikan harga komoditas migas, minerba, dan CPO. Penerimaan PNBP hingga November 2021 sebesar Rp382,5 triliun atau 128,3% dari target APBN atau tumbuh 25,2% yoy. (J1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *