Hutama Karya Terapkan Tilang Elektronik Perdana di Jalan Tol Indonesia

Hutama Karya Terapkan Tilang Elektronik Perdana di Jalan Tol Indonesia
(Sumber: Kementerian Badan Usaha Milik Negara)

PT Hutama Karya (Persero) (HK) sebagai pengelola beberapa ruas jalan tol di Indonesia secara resmi akan menerapkan tilang elektronik bertajuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Lampung (Polda Lampung), penandatanganan perjanjian kerja sama digelar pada Rabu (2/3) sekaligus dilakukan sosialisasi sistem tilang elektronik ELTE tersebut.

Bertempat di Kantor Cabang Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar, penandatanganan kesepakatan ini dilakukan antara Executive Vice President Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji dengan Wakil Direktur Lalu lintas Kepolisian Daerah Provinsi Lampung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Ali serta disaksikan secara virtual oleh Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro.

Turut hadir pula dalam seremoni penandatanganan dan launching ETLE, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, Kepala Cabang Jasa Raharja Zulham Pane, serta jajaran pejabat Polda dan Hutama Karya lainnya.

Dilansir dari situs Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Koentjoro selaku Direktur Operasi III Hutama Karya menyampaikan bahwa Hutama Karya menjadi BUJT pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera.

“Kami telah merampungkan sistem ETLE tersebut 100% sejak 24 Desember 2021, sedangkan implementasinya dilakukan secara perlahan sembari melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol. Dengan diluncurkannya sistem tilang elektronik di jalan tol, kami harapkan dapat menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maksimal dan lebih berhati-hati berkendara di jalan tol,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (2/3).

“Dari hasil evaluasi manajemen, salah satu faktor tertinggi kecelakaan disebabkan kelelahan atau mengantuk dan kecepatan berkendara yang melebihi batas maksimum atau ngebut. Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50%. Maka, kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan,” tutur Koentjoro.

Baca Juga:  Dorong UKM Giat Ekspor, Kemendag Gandeng LPEI dan Asei

Lebih lanjut, Koentjoro juga menambahkan bahwa sebelum diluncurkan sistem ETLE, Hutama Karya sudah melakukan beragam sosialisasi terkait dengan kecepatan berkendara dari berbagai sisi.

“Kami bekerja sama dengan Polda daerah masing–masing telah melakukan penindakan dengan sistem Speed Gun. Kami juga selalu menekankan kampanye keselamatan berkendara yang telah diluncurkan sejak lama, Selamat Sampai Tujuan (Setuju). Patuh kecepatan berkendara dan turunkan fatalitas kecelakaan merupakan dua poin penting yang terdapat pada kampanye tersebut. Kampanye Setuju ini terus digaungkan melalui berbagai kanal komunikasi, dari media sosial sampai luar ruang yang dapat dilihat pengguna jalan hingga event tertentu yang diinisiasi cabang tol, seperti Operasi Microsleep, Operasi Simpatik, dan Operasi ODOL,” imbuh Koentjoro.

Dalam acara tersebut, Direktur Lalu lintas Polda Lampung KBP Raden Romdhon juga menyampaikan sistem kerja dari alat ini.

“Pada sistem ETLE ini, pengguna jalan yang melintas akan secara terdeteksi oleh kamera ETLE sehingga apabila terjadi pelanggaran lalu lintas terutama terkait dengan batas kecepatan berkendara, akan secara otomatis terdeteksi oleh sistem tilang elektronik tersebut. Kami ucapkan selamat kepada Hutama Karya yang telah menerapkan sistem penindakan ETLE perdana di jalan tol Indonesia,” ujar KBP Raden Romdhon.

“Satu yang pasti, kita harus Setuju untuk taat kecepatan berkendara di jalan tol dan keselamatan adalah nomor satu,” tutup Koentjoro. (J1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

1 comment