SEBANYAK 6.002 warga Sumatra Barat mengungsi akibat gempa M 6,1 yang terjadi pada Jumat (25/2) pukul 08.39 WIB. Sebagian besar warga mengungsi tersebar di 35 titik Kabupaten Pasaman Barat.
Dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Sabtu dini hari (26/2) pukul 02.35 WIB, total warga meninggal dunia 8 orang serta luka berat 10 dan ringan 76. Dari jumlah warga yang mengungsi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman Barat mencatat 5 ribu warga di 35 titik yang berada di 3 kecamatan, yakni Talamau, Pasaman, dan Kinali.
Di Pasaman Barat, warga meninggal dunia 3 orang serta luka berat 10 dan ringan 50.
“Petugas masih terus memutakhirkan data dampak gempa tersebut,” ujar Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.
Sementara itu, di Kabupaten Pasaman, BNPB mencatat warga meninggal dunia 5 orang, 25 luka-luka, dan mengungsi 1.000 jiwa. Saat ini masih dilakukan pencarian terhadap 6 orang yang diperkirakan tertimbun longsor.
Data warga terdampak lainnya tercatat di Kabupaten Lima Puluh Kota sebanyak 16 KK atau 53 jiwa. Dari jumlah tersebut, 1 KK atau 2 jiwa mengungsi ke tempat kerabat.
Di wilayah Kabupaten Agam, satu bayi dikabarkan menderita luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.
Dampak Kerusakan
Gempa M 6,1 juga berdampak pada kerusakan bangunan. Total kerusakan yang dipicu gempa, yakni rumah rusak berat (RB) 103 unit, 5 rusak sedang (RS), 317 rusak ringan (RR), 3 fasilitas pendidikan RB, 1 balai masyarakat RR, 1 aula bupati Pasaman Barat RR, serta kerusakan yang belum terkategori, seperti 2 fasilitas ibadah, 1 fasilitas umum lain, dan 1 bank.
Dari total kerusakan rumah tersebut, adapun rincian data di setiap kabupaten Di wilayah Kabupaten Pasaman, rumah rusak berat sebanyak 100 unit dan 300 rusak ringan, sedangkan di Kabupaten Pasaman rumah rusak 10 unit, yang mana petugas masih menentukan kategori kerusakan.
Di Kabupaten Lima Puluh Kota, rumah rusak berat sebanyak 3 unit, 5 rusak sedang, dan 6 rusak ringan.
Sementara itu, di Kabupaten Agam, tercatat rumah rusak ringan 1 unit.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi melalui SK bernomor 188.45/160/BUP-PASBAR/2022. Masa tanggap darurat akan berlaku selama 14 hari, terhitung pada 25 Februari hingga 10 Maret 2022.
Kebutuhan mendesak yang dibutuhkan warga terdampak, yakni terpal dan tenda pengungsian, makanan siap saji, air bersih, dan perlengkapan keluarga.
Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto bersama jajaran dan perwakilan Komisi VIII Lisda Hendrajoni telah berada di lokasi terdampak dan diterima Gubernur Sumatra Barat Buya Mahyeldi Ansharullah, Sabtu (26/2). Kepala BNPB ingin memastikan dukungan sumber daya, perangkat dan alat utama dalam penanganan darurat.
Selain itu, Suharyanto meminta pos komando (posko) di tiap kabupaten dan kota terdampak untuk terbentuk dan berkoodinasi langsung dengan provinsi maupun Pusat Pengendalian Operasi BNPB.
“Pada masa penanganan darurat ini, selain pelayanan warga terdampak, prioritas utama dalam 7×24 jam ke depan ialah pencarian dan penyelamatan korban gempa,” ujarnya. (RLS/J1)