PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis eks Direktur Jenderal (Dirjen) Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) periode Desember 2013 s/d Agustus 2016 Laksamana Muda TNI Purnawirawan (Purn) Agus Purwoto, Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) Arifin Wiguna, Direktur Utama PT DNK Surya Cipta Witoelar 12 tahun penjara terkait kasus korupsi satelit Slot Orbit 123 derajat BT (Bujur Timur) pada 2012—2021, Senin (17/7).