Dukung Kendaraan Listrik, PLN Operasikan 104 SPKLU di 38 Kota

Dukung Kendaraan Listrik, PLN Operasikan 104 SPKLU di 38 Kota
(Sumber: Kementerian Badan Usaha Milik Negara)

PT PLN (Persero) terus menambah pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) guna mendukung terciptanya ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Hingga 23 Februari 2022, sebanyak 104 unit SPKLU telah beroperasi dan siap melayani para pengguna kendaraan listrik di 38 kota.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan PLN akan terus menambah pengoperasian SPKLU untuk memperluas jangkauan fasilitas pengisian energi kendaraan listrik. Pada tahun ini, perseroan bakal menambah 40 unit SPKLU di sejumlah kota.

“Penambahan SPKLU merupakan upaya PLN dalam meningkatkan layanan dengan memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik dan untuk menarik minat masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik,” kata Agung dalam rilisnya, Kamis (24/2).

Dilansir dari situs Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), selain menambah 40 SPKLU tahun ini, PLN juga bakal menyediakan fasilitas SPKLU Ultrafast EV Charger sebanyak 44 unit dan 100 home charging untuk mendukung pelaksanaan KTT G20 di Bali yang direncanakan mulai beroperasi pada Agustus 2022.

“Saat ini terdapat 5 unit SPKLU yang sudah beroperasi. Juga, 16 SPKLU tipe medium dan fast charging dalam tahap penyelesaian pembangunan,” tuturnya.

Agung mengungkapkan penambahan dan perluasan pengoperasian SPKLU harus dilakukan agar pengendara kendaraan listrik tidak perlu khawatir baterai kendaraannya kehabisan energi ketika melakukan perjalanan jauh saat menggunakannya.

“Bahkan, ketika pengguna kendaraan listrik melakukan perjalanan dari Aceh sampai Surabaya, tidak perlu khawatir karena SPKLU tersedia di mana-mana,” tambah Agung.

Buka Peluang Kerja Sama

PLN pun membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk mempercepat perluasaan SPKLU di seluruh Indonesia. Untuk memudahkan pihak yang berminat jadi mitra dalam penyediaan SPKLU, PLN telah menyediakan situs https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu.

Melalui situs ini, nantinya para badan usaha yang hendak turut serta dalam membangun SPKLU bisa mendaftar melalui kanal tersebut. Setelah para pengusaha mengakses, langsung ada kolom menjadi mitra. Ikuti langkahnya. Kemudian, PLN akan segera menindaklanjuti.

Baca Juga:  OJK: Industri Perbankan Indonesia dan Pasar Modal Tunjukkan Tren Positif

“Kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Kami terbuka untuk bekerja sama dengan pengusaha yang tertarik,” ungkap Agung.

PLN juga akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.

Sementara itu, mitra dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, lahan maupun properti, serta operasional dan pemeliharaan SPKLU.

Ia menyebut PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama tersebut agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

“Jadi, bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model,” ajak Agung.

Menurutnya, pengadaan SPKLU menjadi ceruk bisnis baru bagi dunia usaha. Berkembangnya tren kendaraan listrik di Indonesia saat ini menjadi peluang bisnis baru bagi semua pihak. Peluang bisnis ini tidak hanya terbatas di kota-kota besar saja. Agung mencontohkan, bahkan di daerah Asmat, Papua, porsi penggunaan motor listrik mencapai 100%.

“Namun, belum banyak infrastruktur pengisian daya bagi motor listrik ini di sana. Ini bisa menjadi salah satu peluang bisnis baru bagi semua pihak. Tidak hanya terbatas di kota-kota besar saja, tetapi juga di seluruh pelosok Indonesia,” ujar Agung.

Lebih lanjut, peluang bisnis baru tersebut terbukti lewat penjualan mobil listrik. Pada 2020, penjualan mobil listrik naik 46%. Hal itu berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14%.

Ditambah, hasil riset juga menunjukkan minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik dinilai berada di atas rata-rata keinginan warga negara lain di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik dengan 31.859 unit SPKLU. Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter pada tahun tersebut.

Baca Juga:  Ingat, Manipulasi Bansos Untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19 Merupakan Tindak Pidana Korupsi

“Dalam melihat peluang tersebut, PLN mengajak semua pihak untuk memanfaatkan ceruk bisnis ini,” imbuhnya. (J1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

2 comments

  1. Pingback: 티비위키