PUSAT Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa hingga Februari 2022, aset yang telah dirampas dan diselesaikan serta telah disetorkan ke kas negara dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejumlah Rp18.737.213.426,87, Rabu (9/3).
Adapun aset yang telah diselesaikan dalam perkara dimaksud, yaitu Terpidana Benny Tjokrosaputro dengan uang tunai Rp299.397.282,73 dan 1 minibus Toyota Alphard 2.5 G AT warna putih tahun pembuatan 2019 nomor polisi (nopol) B 908 SHN berikut STNK tanpa BPKB senilai Rp865.497.000.
Selanjutnya, Terpidana Hendrisman Rahim dengan uang tunai Rp145.179.992,32 serta 1 micro atau minibus Toyota Alphard G AT warna hitam tahun pembuatan 2016 nopol B 1018 DT berikut BPKB dan STNK senilai Rp660.350.000.
Lalu, 1 unit sedan Mercedez Benz E 300 AT warna hitam tahun pembuatan 2013 nopol B 737 DIR berikut BPKB dan STNK senilai Rp308.853.000 dan 1 sepeda motor Harley Davidson FLHX Street Glide warna hitam tahun pembuatan 2021 nopol B 6035 WGL berikut BPKB dan STNK senilai Rp432.851.000.
Selain itu, Terpidana Harry Prasetyo dengan uang tunai Rp18.315.592,06, 1 sedan Merecedez Benz E 300 (W213) CKD warna putih tahun pembuatan 2017 bernopol B 926 MRA berikut BPKB dan STNK senilai Rp700.376.000, dan 1 micro atau minibus Toyota Alphard G AT warna hitam tahun pembuatan 2018 nopol B 269 HP berikut BPKB dan STNK senilai Rp877.968.000.
Kemudian, Terpidana Heru Hidayat dengan uang tunai Rp4.478.074.619,94, 1 minibus Toyota Vellfire 2.5 G AT warna putih tahun pembuatan 2016 nopol B 88 RTN berikut BPKB dan STNK senilai Rp644.993.000, 1 minibus Toyota Vellfire 2.5 G AT warna hitam tahun pembuatan 2017 nopol B 89 RTN berikut BPKB dan STNK senilai Rp749.016.000, dan 1 Jeep Lexus RX 300 Luxury 4×2 AT warna putih tahun pembuatan 2018 nopol B 9 RTN berikut STNK tanpa BPKB senilai Rp936.750.000.
Lalu, Terpidana Joko Hartono Tirto dengan uang tunai Rp501.929.914,00 serta 1 minibus Toyota Kijang Innova 2.4 V AT warna hitam tahun pembuatan 2018 nopol B 2376 BZM berikut BPKB dan STNK senilai Rp325.654.000.
Selanjutnya, Terpidana Syahmirwan dengan uang tunai Rp6.254.485.025,82, 1 minibus Honda CR-V RM3 2 WD 2.4 AT warna hitam tahun pembuatan 2014 nopol B 1065 MW berikut STNK dan BPKB senilai Rp207.807.000, serta 1 minibus Toyota Kijang Innova 2.4 Q AT warna hitam tahun pembuatan 2016 bernopol B 26 YRA berikut BPKB dan STNK senilai Rp329.716.000.
Sementara itu, untuk aset-aset lainnya, masih dalam tahap verifikasi untuk dilakukan lelang. (RLS/J1)