DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap 4 tersangka terorisme, yaitu AR, MS, AS, dan DS, di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa keempat tersangka teroris tersebut merupakan kelompok dari Jemaah Islamiyah (JI).
“Densus 88 menangkap 4 tersangka teroris di wilayah Batam pada 16 Maret 2022,” kata Ramadhan dalam rilisnya, Kamis (17/3).
Ramadhan memaparkan peran serta keterlibatan dari keempat tersangka teroris tersebut. Tersangka DS dalam hal ini diketahui pada 2012 menjabat sebagai bagian Dakwah Bidang T3 daerah Batam. Kemudian, di tahun yang sama, ia juga menjadi pembina dan merekrut anggota JI di Batam.
Selanjutnya, tersangka MS merupakan pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam. Juga, MS pada sekitar akhir 2014, turut menghadiri pertemuan sesama anggota JI di Batam.
“Untuk tersangka AS, pada 2017, Mudjahid merekomendasikan orang-orang binaan Taklim (T3), termasuk AS, untuk dikirimkan mengikuti penyaringan berikutnya, Sub Bidang Tamhiz T3, yang berada di Medan. Pada 2018, setelah mengikuti penyaringan di Medan, AS disalurkan untuk penjurusan. Kemudian, kembali ke Batam dengan resmi menjadi anggota Jemaah Islamiyah,” ujar Ramadhan.
Sementara itu, tersangka AR, kata Ramadhan, termasuk ke struktur kepengurusan Jemaah Islamiyah Batam sebagai pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam.
“Pada sekitar akhir 2014, ikut menghadiri pertemuan di Batam dengan tujuan untuk bertemu anggota Jemaah Islamiyah daerah Batam,” tutupnya. (RLS/J1)