Candi Prambanan Resmi Jadi Tempat Ibadah Umat Hindu Dunia

Candi Prambanan Resmi Jadi Tempat Ibadah Umat Hindu Dunia
(Sumber: Kementerian Badan Usaha Milik Negara)

PULUHAN umat Hindu mengikuti rangkaian persembahyangan Angayubagia di pelataran Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Jumat (11/2). Ritual ini dilakukan sebagai bentuk syukur umat Hindu atas ditandatanganinya Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk Kepentingan Umat Hindu dan Umat Buddha di Indonesia maupun Dunia.

Upacara yang dipimpin Romo Mangku ini dimulai dengan menghaturkan pejati ke tiga candi utama di Prambanan, yaitu Siwa, Brahma, dan Wisnu. Setelah itu, dilakukan ritual pembersihan candi yang diiringi kidung doa serta ubo rampe sesembahan.

Dilansir dari situs Kementerian Badan Usaha Milik Negera (Kementerian BUMN), upacara Angayubagia menjadi upacara pertama yang dilaksanakan pascaditandatanganinya Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan. Menurut rencana yang telah disusun tim pencanangan Candi Prambanan, ada sejumlah upacara yang akan digelar di kawasan warisan budaya dunia ini.

“Di dalam nota kesepakatan itu adalah 14 kegiatan. Satu tingkat internasional merupakan kegiatan yang sama di seluruh dunia, yaitu Hari Raya Siwaratri. Ada 2 kegiatan berskala nasional, Hari Raya Nyepi dan Abhiseka Prambanan,” terang Ketua Tim Pencanangan Candi Prambanan Agus Wijaya dikutip dari situs Kementerian BUMN, Senin (14/2).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI Komang Sri Marheni mengingatkan kepada seluruh umat Hindu yang hadir untuk senantiasa menjaga upaya pelestarian dan menaati aturan yang ada serta melaksanakan protokol kesehatan saat melaksanakan kegiatan keagamaan di kawasan Candi Prambanan.

“Kita, umat Hindu, memiliki kewajiban moral dan spiritual untuk menjaga tempat yang suci untuk bisa melaksanakan aktivitas agama. Di sini ada aturan, ada SOP-nya. Kita laksanakan bersama-sama. Kita rawat bersama agar ini nanti bisa diwariskan ke anak cucu bersama,” katanya.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Ari Dwipayana, Plt Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Komang Sri Marheni, berserta Direktur SDM dan Digital InJourney Herdy Rosadi Harman dan Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko Edy Setijono meninjau alur pengunjung kegiatan keagamaan di Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan.

Baca Juga:  Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran

Peziarah yang akan beribadah di Candi Prambanan akan dilayani sesuai jam operasional TWC Prambanan.

“Namun, jika ada rombongan yang berkenan di luar itu, kami akan tetap melayani dengan pemberitahuan khusus terlebih dahulu. Namun, untuk jadwal reguler, sesuai jam operasional,” terang GM TWC Unit Prambanan Jamaludin Mawardi saat mendampingi rombongan.

Pengunjung yang ingin beribadah diharuskan untuk mengajukan surat pemberitahuan kepada PT TWC maksimal 3 hari sebelum pelaksanaan. Setelah itu, pengelola akan mengeluarkan kartu peserta yang telah dilegalisasi beserta penjelasan aturan yang wajib dijalankan peziarah.

Peziarah nantinya akan diberikan akses pintu khusus untuk masuk ke kawasan Candi Prambanan.

“Mengingat, peserta keagamaan pasti membawa ubo rampe, sesajen, maupun piranti ritual lainnya sehingga perlu perlakuan khusus. Mengingat, kalau pengunjung reguler, tidak diperbolehkan membawa makanan maupun minuman ke dalam kawasan,” tambah Jamaludin. (J1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *