BPOM HSU Temukan Cumi Mengandung Formalin di Tabalong

BPOM HSU Temukan Cumi Mengandung Formalin di Tabalong

PETUGAS Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) HSU melakukan pengujian dengan menggunakan Mobil Laboratorium Keliling (MLK) untuk menekan peredaran pangan berbahaya di masyarakat di Pasar Mahe, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada Rabu (17/11).

Sejumlah 14 sampel yang terdiri atas tahu, sempolan, pentol, dan cumi kering dilakukan pengujian dengan menggunakan rapid test kit. Dari pengujian tersebut, didapatkan 1 sampel positif mengandung formalin, yaitu cumi kering.

Selanjutnya, petugas BPOM HSU memberikan surat peringatan, edukasi, dan imbauan kepada pedagang agar tidak lagi menjual cumi tersebut karena mengandung bahan berbahaya.

Dikutip dari situs BPOM, pada kesempatan yang sama, petugas juga melakukan penyebaran informasi dengan memberikan leaflet kepada pedagang dan masyarakat yang berada di wilayah Pasar Mahe.

BPOM HSU berharap masyarakat dapat menambah pengetahuan supaya mampu memilih produk yang aman untuk dikonsumsi lewat kegiatan ini. (J1)

Baca Juga:  KPP Pratama Wonosari Sita Aset Wajib Pajak Miliaran Rupiah

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

10 comments