PENYIMPANGAN pada pengerjaan penanaman dan instalasi jaringan kabel fiber optik di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) diduga sarat dengan aroma korupsi.
Untuk mendapatkan penjelasan secara utuh dari Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakbar dan para kontraktor, Jurnal Investigasi telah melayangkan surat permintaan untuk wawancara.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Sudin (Kasudin) Bina Marga Jakbar Riswan Effendi, Direktur PT SCKP Mulyono, dan Direktur PT RPA.
Pada Rabu (7/11), surat diantar secara langsung ke kantor Sudin Bina Marga Jakbar, kantor PT SCKP, dan kantor PT RPA.
Lalu, pada Jumat (9/11), Jurnal Investigasi menyambangi kantor Sudin Bina Marga Jakbar untuk menemui Riswan Effendi, namun dia tidak berada di tempat.
Dian, Sekretaris Sudin Bina Marga Jakbar, menemui Jurnal Investigasi. Secara lisan, disampaikan pesan lewat Dian terkait permintaan wawancara untuk mendapatkan konfirmasi dan penjelasan secara utuh dari Kasudin Bina Marga Jakbar.
Upaya untuk mendapatkan keterangan dari Riswan, kembali dilakukan pada Selasa (13/11). Kali ini, Jurnal Investigasi menyampaikan keinginan Direktur PT RPA, Sudirman, tentang kesediaannya memberikan penjelasan asalkan diwawancarai secara bersama-sama dengan enam kontraktor lainnya dan didampingi pejabat Sudin Bina Marga Jakbar.
Sebelumnya, pada Senin (12/11), Jurnal Investigasi telah menemui Sudirman. Pada kesempatan itu, Sudirman menyatakan kesiapan memberikan penjelasan, namun dengan syarat wawancara dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh kontraktor dan pejabat Sudin Bina Marga Jakbar.
Dalam menanggapi hal itu, Dian mengatakan Riswan tidak bisa menghadiri wawancara seperti yang diinginkan Sudirman karena kesibukannya.
Sebagai tanggapan atas permintaan wawancara Jurnal Investigasi, Dian mengatakan Sudin Bina Marga telah mengirimkan penjelasan secara tertulis lewat pos.
Namun, surat yang dijanjikan Dian hingga kini belum diterima. Jurnal Investigasi kemudian meminta agar salinan surat tersebut dikirim lewat email ke redaksi@jurnal-investigasi.com dan Dian mengatakan akan memenuhi permintaan itu.
Pada Rabu (14/11), Jurnal Investigasi kembali menghubungi Dian untuk menanyakan email berisi klarifikasi dari Sudin Bina Marga Jakbar.
“Siang ini akan dikirim lewat email,” kata Dian.
Namun, sampai saat ini, penjelasan Suku Dinas Bina Marga Jakbar yang dijanjikan dikirim lewat email belum diterima.
Sementara itu, upaya untuk meminta penjelasan dari PT SCKP juga telah dilakukan berkali-kali. Jurnal Investigasi pada Kamis (8/11), menyambangi kantor PT SCKP untuk mewawancarai Mulyono.
Pegawai PT SCKP, Nana, mengatakan Mulyono tidak ada di kantor karena sedang berada di luar kota.
“Pesan Anda pasti akan saya sampaikan ke Pak Mulyono,” kata Nana.
Kemudian, pada Senin (12/11), upaya untuk mewawancarai Mulyono kembali dilakukan.
Namun, Mulyono masih berada di luar kota.
Keesokan harinya, Selasa (13/11), Jurnal Investigasi kembali menyambangi kantor PT SCKP dan bertemu Nana.
Seperti yang diungkapkan Sudirman, Nana mengatakan PT SCKP bersedia diwawancarai asalkan enam kontraktor lainnya berkumpul bersama untuk memberikan penjelasan.
“Dengan catatan, PT SCKP tidak bisa menjanjikan Pak Mulyono yang hadir dalam wawancara, tapi pihak legal kami yang akan hadir,” kata Nana.
Seperti halnya Kasudin Bina Marga Jakbar dan Mulyono, Sudirman juga berkilah untuk menghindari wawancara yang diajukan Jurnal Investigasi guna mendapatkan klarifikasi.
Setelah mengirim surat secara langsung ke kantor PT RPA pada Rabu (7/11), Jurnal Investigasi secara berturut-turut berupaya mendapatkan penjelasan dari Sudirman pada Kamis (8/11), Jumat (9/11), dan Senin (12/11), namun tidak membuahkan hasil.
Saat bertemu Sudirman pada Senin (12/11), dengan nada tinggi dia mengatakan agar Jurnal Investigasi tidak perlu lagi mendatangi kantor PT RPA.
“Saya siap hadir untuk diwawancarai dengan catatan enam kontraktor lain juga harus hadir. Silahkan Anda kumpulkan enam kontraktor lainnya itu,” cetus Sudirman. (Adi) – BERSAMBUNG-