BI-MAS Perkuat Kerja Sama Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

BI-MAS Perkuat Kerja Sama Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
Sumber: Bank Indonesia)

BANK Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati kerja sama untuk memperkuat dan mempererat hubungan kedua bank sentral di area kebanksentralan dan inovasi Sistem Pembayaran, termasuk Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara BI dan MAS yang dilakukan Gubernur BI Perry Warjiyo dan Managing Director MAS Ravi Menon, Jumat (21/1).

MoU tersebut mencerminkan kepentingan bersama antara Indonesia dan Singapura untuk berkolaborasi dalam berbagai proyek terkait dengan inovasi pembayaran dan kerja sama di berbagai area kebanksentralan lainnya.

Kerja sama di area kebanksentralan tersebut mencakup, yakni kebijakan moneter dan makroprudensial, stabilitas keuangan, pengawasan sistem pembayaran dan setelmen, kerangka pengaturan dan pengawasan, serta antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

Gubernur Bank Indonesia menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut memberikan kesempatan untuk memperluas dan meningkatkan kolaborasi antara kedua bank sentral serta menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks di area kebanksentralan, termasuk APU-PPT.

MoU ini juga menunjukkan upaya kolaboratif kedua bank sentral dalam memajukan ekonomi dan keuangan digital serta memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Managing Director MAS menyampaikan bahwa Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore telah memiliki hubungan kerja sama yang terjalin di berbagai area sejak lama. Nota Kesepahaman ini menunjukkan komitmen MAS untuk memperkuat kemitraan dan meningkatkan kolaborasi antara kedua bank sentral di berbagai area yang menjadi kepentingan bersama, seperti inovasi keuangan dan konektivitas pembayaran.

Nota Kesepahaman ini menjadi fondasi dalam pelaksanaan kerja sama BI-MAS ke depan yang akan diimplementasikan dalam berbagai bentuk kegiatan, seperti dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, kolaborasi inovasi, dan pembentukan kelompok kerja teknis. (RLS/J1)

Baca Juga:  OJK-BPK Perkuat Tata Kelola 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *