BI 7-Day Reverse Repo Rate Dipertahankan 5,75%

BI 7-Day Reverse Repo Rate Dipertahankan 5,75%
(Ilustrasi: Lorenzo Cafaro/Pixabay)

RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 24-25 Mei 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.

Keputusan mempertahankan BI7DRR sebesar 5,75% ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi inti terkendali dalam kisaran 3,0±1% di sisa tahun 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) dapat segera kembali ke dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada triwulan III 2023.

Read More

Dalam Siaran Pers pada Kamis (25/5), Bank Indonesia menyatakan bahwa fokus kebijakan diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.

Kebijakan likuiditas dan makroprudensial longgar tetap dilanjutkan untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan dan tetap terjaganya stabilitas sistem keuangan. Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan ekonomi dan keuangan digital dan penguatan stabilitas sistem dan layanan pembayaran. Bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan sebagai berikut:

  1. Memperkuat operasi moneter untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter;
  2. Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
  3. Melanjutkan twist operation melalui penjualan SBN di pasar sekunder untuk tenor pendek guna meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing dalam rangka memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah;
  4. Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada respons suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan terhadap suku bunga kebijakan (Lampiran);
  5. Melanjutkan perluasan QRIS melalui: (i) peningkatan intensitas kampanye bersama indusri terkait manfaat penggunaan QRIS kepada masyarakat termasuk Merchant Discount Rate (MDR) QRIS Usaha Mikro (UMI) dan QRIS Tarik Tunai, Transfer, Setor Tunai (TUNTAS); (ii) pengembangan QRIS antarnegara dengan Singapura, Jepang, India, dan Tiongkok.
  6. Mendorong akseptasi Kartu Kredit Indonesia antara lain melalui program Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2023;
  7. Memperkuat kerja sama internasional melalui perluasan kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait. Bank Indonesia juga berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk menyukseskan Keketuaan ASEAN 2023 khususnya melalui jalur keuangan. 
Baca Juga:  Pembiayaan Korporasi Terindikasi Tumbuh Positif

Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis terus diperkuat. Dalam kaitan ini, koordinasi dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) dilanjutkan melalui penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha khususnya pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor, serta meningkatkan ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau.

Related posts