POLDA Metro Jaya masih menyelidiki bentrokan yang terjadi di Perumahan Raffles Hills Blok Q9 Nomor 9, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Keributan yang berawal dari utang piutang ini mengakibatkan 1 orang meninggal dan 3 orang terluka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi kini tengah mendalami motif tersangka ML melibatkan enam tersangka lain, yakni NJ, SAL, SH, AL, B, dan RR.
“Adanya pelibatan terhadap orang yang kami anggap tidak kompeten untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pribadi seperti ini,” jelas Trunoyudo saat dikonfirmasi, Selasa (14/2).
Menurut Trunoyudo, permasalahan utang piutang sebetulnya bisa diselesaikan secara musyawarah. Salah satunya dengan melibatkan pengurus lingkungan yang bisa menjadi penengah kedua belah pihak.
“Kami mengimbau segala persoalan diselesaikan secara kekeluargaan melalui rukun warga (RW) sehingga tidak akan terjadi seperti ini ya. Tentunya ini tadi saya sampaikan menjadi pembelajaran bagi kita bersama,” ungkap Trunoyudo.
Sebelumnya, diberitakan polisi menangkap 14 orang terkait dengan bentrokan di Perumahan Rafless Hills, Kelurahan Sukatani, Kota Depok. Dalam bentrok ini, polisi mengamankan 14 orang.
Trunoyudo mengatakan belasan orang yang ditangkap masing-masing berinisial Ml, Ep, Ad, Hm, N, Rr, Al, Bu, Har, Sb, Sal, Abr, Sh, dan Sah.
“Kami telah mengamankan 14 orang dan saat ini masih proses penyelidikan. Keempat belas ini secara maraton dilakukan proses pemeriksaan lebih dalam,” terang Trunoyudo. (RLS/J1)