PANTAUAN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi menginformasikan banjir belum surut di wilayahnya hingga Kamis (17/2). Namun, cuaca setempat tampak berawan sehingga kondisi ini diharapkan mempercepat surutnya genangan.
Banjir yang terjadi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi berdampak pada 4 kecamatan. Peristiwa ini terjadi setelah hujan lebat mengguyur kawasan tersebut hingga debit air 2 sungai, Cikeas dan Cileungsi, meluap pada Rabu (16/2) pukul 11.30 WIB.
Adapun kelurahan yang terdampak di Kecamatan Bekasi Timur, yakni Bekasi Jaya, Margahayu, dan Duren Jaya.
Selanjutnya, kelurahan terdampak lainnya, yaitu Jaka Setia dan Marga Jaya di Kecamatan Bekasi Selatan. Lalu, Kelurahan Jatirasa di Kecamatan Jatiasih. Juga, Kelurahan Teluk Pucung di Kecamatan Bekasi Utara. Saat terjadi banjir, tinggi muka air berkisar antara 70-80 cm.
Banjir ini mengakibatkan adanya pengungsian warga. Petugas BPBD dan unsur terkait, seperti PMI, DMC, dan Lingkaran Peduli evakuasi warga ke tempat yang aman. BPBD masih melakukan pendataan terhadap mereka yang mengungsi. Sementara itu, data warga yang mengungsi 50 jiwa dan terdampak sementara di sejumlah kelurahan tersebut sekitar 252 KK atau 1.008 jiwa.
“Meskipun pagi ini terpantau berawan, pemerintah daerah dan warga diimbau untuk tetap waspada dan siap siaga terhadap dampak banjir yang lebih buruk, khususnya di puncak musim hujan pada bulan ini,” ujar Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.
Prakiraan cuaca di wilayah Kota Bekasi pada Kamis (17/2) dan Jumat (18/2), hujan dengan potensi ringan hingga sedang masih berpeluang terjadi.
Berdasarkan kajian inaRISK, Kota Bekasi memiliki 13 kecamatan dengan potensi bahaya banjir dengan kategori sedang hingga tinggi. Sejumlah kecamatan terdampak banjir merupakan wilayah pada potensi bahaya tersebut.
Lebih lanjut, berbagai upaya pencegahan atau mitigasi dapat dilakukan pemerintah daerah ataupun masyarakat.
“Warga dapat menyiapkan tas siaga bencana yang berisi obat-obatan, perlengkapan untuk mendukung protokol kesehatan (prokes) ataupun air minum, sedangkan pemerintah daerah dan pihak kecamatan maupun kelurahan dapat menyiapkan tempat-tempat evakuasi sementara dengan penerapan prokes,” paparnya. (RLS/J1)