Bea Cukai Jember Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Jember Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Sumber: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

BEA Cukai Jember mengawali tahun 2023 dengan melakukan penindakan terhadap 478.396 batang rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Jember Asep Munandar mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan di Jalan Raya Banyuwangi, Kecamatan Pakusari, Jember, pada 6 Januari 2023 pukul 06.00 WIB.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada sarana pengangkut yang diduga membawa rokok ilegal untuk dilakukan pembongkaran di wilayah Pakusari, Jember. Atas informasi tersebut, dilaksanakan pengamatan dan penyisiran pada lokasi dimaksud,” ungkap Asep dalam keterangannya, Rabu (11/1).

Atas penindakan yang dilakukan, berhasil didapati barang bukti rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai (rokok polos) dengan perkiraan nilai barang Rp599.856.580 dan potensi kerugian negara sebesar Rp319.597.308.

“Kedepannya, Bea Cukai Jember akan terus berkomitmen menekan peredaran rokok ilegal dengan melaksanakan berbagai kegiatan dan mengajak masyarakat bersama-sama gempur rokok ilegal,” pungkas Asep. (RLS/J1)

Baca Juga:  Harga Kopra Turun, Presiden Jokowi: Ditentukan Pasar Internasional

Related posts