Bakamla Temukan Senjata Api Rakitan di Teluk Dalam Ambon

Bakamla Temukan Senjata Api Rakitan di Teluk Dalam Ambon
Sumber: Badan Keamanan Laut (Bakamla)

KN Ular Laut 405 menemukan 1 pucuk senjata rakitan di sebuah kapal yang sedang berlabuh jangkar di perairan Teluk Dalam Ambon, Provinsi Maluku.

Bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan mencurigakan di kapal-kapal eks asing yang lego jangkar dan tidak terurus, KN Ular Laut 405 yang sedang melaksanakan Operasi Gada Nusantara VIII/2022 pada Sabtu sore (23/3) menurunkan tim VBSS untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang sedang berlabuh jangkar tersebut.

Tim VBSS yang terdiri atas enam personel saat menaiki kapal bernama KM Mabiru-12 yang ditemukan dalam keadaan kosong.

“Saat melakukan penggeledahan ruangan di belakang anjungan, ditemukan sebuah tas hitam. Setelah dibuka, ternyata terdapat 1 pucuk senjata rakitan beserta 2 butir peluru kaliber 45 mm,” ujar Kepala Bakamla (Badan Keamanan Laut) Laksdya TNI Aan Kurnia saat melakukan konferensi pers di Aula Mabes Bakamla, Jl Proklamasi No 56, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/4).

Kemudian, tim VBSS mengintensifkan pencarian lebih lanjut, tapi tidak menemukan benda lain yang mencurigakan.

“Selanjutnya, mengamankan barang bukti untuk dilaporkan ke komando atas,” kata Aan.

Temuan ini merupakan pengembangan dari penemuan senjata api di daerah Manado sekitar 3 bulan lalu yang masih terus didalami dan dikembangkan lebih lanjut untuk mengetahui modus penyelundupan senjata api lewat laut dengan menggunakan kapal-kapal ikan dan kapal-kapal kargo kayu.

Lebih lanjut, Kepala UPH Bakamla Laksma Bakamla Iman Wahyudi mengatakan temuan ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku penyelundupan senjata api di perairan Sulawesi beberapa bulan yang lalu yang merupakan hasil kerjasama Bakamla dan Bareskrim Polri.

Keberhasilan menggagalkan aksi penyelundupan senjata api ilegal melalui jalur laut ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan di lapangan yang cukup lama. Terhitung sejak awal September 2021, terdapat pertukaran informasi antara Bareskrim Polri dengan Bakamla, dalam hal ini UPH Bakamla.

Informasi terkait adanya penyelundupan senjata api ilegal melalui jalur laut ini diawali dari laporan masyarakat kepada Bakamla. Masyarakat sekitar mengatakan bahwa akan ada penyelundupan senjata api ilegal dari luar negeri masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

Baca Juga:  Diplomasi Sepeda Bambu ala Presiden Jokowi kepada PM Australia

Bakamla sebagai koordinator keamanan laut memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum di laut lainnya yang terkait.

Kemudian, berkoordinasi dan mengembangkan informasi tersebut bersama dengan Bareskrim Polri.

Operasi membuahkan hasil dengan menangkap dua pelaku. Satu bertindak sebagai kurir dan lainnya selaku penerima senjata.

Tim gabungan UPH Bakamla dan Bareskrim Polri berhasil menemukan 1 pucuk senjata api jenis ranger buatan Austin Texas dengan 6 butir peluru kaliber 9 mm.

“Ini tentu menjadi sinyal bagi para aparat penegak hukum di laut untuk lebih meningkatkan pengamatan selama patroli karena laut menjadi jalur favorit dengan menggunakan kapal sebagai sarana penyelundupan, khususnya juga senjata selain narkoba dan barang lainnya” kata Aan Kurnia.

‘”Tim VBSS perlu untuk lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan fisik terhadap kapal dalam rangka menemukan dan mencegah penyelundupan senjata lewat laut,” pungkasnya. (RLS/J1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *