“Awas Ada Penyakit”, Kode Melarikan Diri saat Polisi Datang ke Kampung Boncos

“Awas Ada Penyakit”, Kode Melarikan Diri saat Polisi Datang ke Kampung Boncos
(Sumber: Polda Metro Jaya)

KAMPUNG Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, yang dikenal sebagai kampung narkoba sudah kerap menjadi langganan penggerebekan kepolisian setempat. Kendati rutin digerebek, polisi masih kesulitan memberantas jaringan narkoba di sana.

Menurut Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim, kedatangan polisi mudah tercium oleh jaringan narkoba di Kampung Boncos lantaran penyampaian informasi yang cepat. Saat polisi datang, kata AKP Dodi, jaringan itu menggunakan kode ‘penyakit’ untuk mengumumkan kedatangan polisi.

“Kodenya penyakit. Jadi, kalau kita datang, itu dibilangnya ada penyakit. ‘Awas ada penyakit, awas penyakit’,” kata AKP Dodi dalam rilisnya, Jumat (11/3).

AKP Dodi menjelaskan kode penyakit dikeluarkan meski posisi polisi masih jauh dari pusat peredaran.

“Jadi, kalau kami ke sana, pasti sudah ‘bocor’. Misalnya, kami tiba di parkir mobil, itu sudah ketahuan. Banyak antek-anteknya di situ. Jadi, kami parkir di depan mau ke belakang, mereka sudah tahu. Jadi, pada kabur,” katanya.

“Jadi, pada saat kita taruh mobil, mereka sudah pakai kode ‘awas penyakit’. Kode itu sudah sampai ujung,” lanjutnya.

Selain itu, AKP Dodi beralasan, di Kampung Boncos, juga banyak jalan tikus yang menghubungkan kawasan tersebut dengan wilayah luar.

“Jalan tikusnya juga banyak dan berputar-putar,” kata AKP Dodi.

Pihaknya kesulitan menemukan titik-titik jaringan narkoba Kampung Boncos lantaran letaknya yang menyatu dengan permukiman penduduk.

“Banyak jaringan di sana dan agak rumit karena Boncos itu sudah menyatu dengan permukiman penduduk. Itu yang kita harus bisa memilah-milahnya,” ujarnya.

“Kalau kita tidak ada pengamatan sebelumnya, melakukan surveillance, akan agak susah menemukan titik-titik jaringannya,” lanjutnya.

Sebelumnya, penggerebekan kembali dilakukan di Kampung Boncos, Kamis sore (10/3). Polisi berhasil mengamankan 5 orang pengguna narkoba jenis sabu dalam penggerebekan tersebut.

“Kami sudah mengamankan 5 orang pengguna. Untuk pengedarnya, belum saat ini. Akan kami kembangkan lagi,” kata AKP Dodi di Palmerah, Kamis (10/3).

“Mereka diamankan pada saat menggunakan narkoba. Akan tetapi, ada juga di antara mereka yang diamankan setelah membeli dan kedapatan membawa narkoba tersebut. Kemudian. baru kita amankan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Kota Tetapkan Orang Tua yang Rantai Remaja sebagai Tersangka Penelantaran Anak 

“Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa klip sabu dan cengklong untuk mengisap sabu yang disewa para pengguna. Ada 5 klip dan plastik yang harga per paketnya Rp150 ribu,” jelasnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi membongkar 3 bangunan nonpermanen yang berdiri di atas tanah kosong. Gubuk-gubuk itu dikenal dengan nama Hotel 10.000.

“Hotel 10.000 itu digunakan para pembeli narkoba untuk mengonsumsinya,” katanya.

AKP Dodi menjelaskan para pengguna yang telah membeli narkoba di Kampung Boncos menyewa Hotel 10.000 lantaran memiliki uang terbatas untuk sewa tempat lain.

“Karena mereka enggak punya uang untuk sewa kos-kosan, akhirnya menyewa di gubuk-gubuk tanah kosong itu. Ada yang sewain,” jelas AKP Dodi.

AKP Dodi menyebut Hotel 10.000 tersebut diduga ditawarkan ke pembeli oleh bandar narkoba.

“Kayaknya memang sewa gubuk ditawari sama bandar-bandarnya. Kayak sepaket,” imbuhnya. (RLS/J1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *