APARAT Pengawas Internal Pemerintah (APIP) ikut berperan menjaga penggunaan keuangan negara, dalam hal ini instrumen APBN, secara hati-hati, tapi tepat dalam menghadapi pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi Indonesia.
“Tentu penggunaan keuangan negara harus akuntabel dan kredibel. Ini semuanya hanya bisa terjadi kalau institusi memiliki APIP yang kompeten, profesional, punya integritas, dan kredibel. Karena itu, kita bisa menggunakan sumber daya yang merupakan sumber daya publik dengan bertanggung jawab,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Kongres Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) secara virtual, Selasa (23/11).
Lebih lanjut, Menkeu juga menyampaikan dalam APBN 2020 dan 2021, pandemi memukul sisi penerimaan, sedangkan belanja negara meningkat sehingga defisit bertambah.
Maka itu, APBN harus benar-benar tepat sasaran mencapai tujuan, yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat dan perekonomian, sehingga APIP mampu menjadi rekan yang bisa dipercaya, tidak kooptasi, memiliki independensi, tapi tetap bersinergi dalam mencapai tujuan tersebut.
“Ini misi yang harus dikawal, terutama kalau saya bicara pada seluruh APIP, karena instrumen APBN meskipun sangat penting ini adalah dibiayai melalui pajak, pendapatan negara, dan melalui pinjaman yang semuanya harus dijaga secara teliti dan juga secara hati-hati,” jelasnya.
Dilansir dari situs Kementerian Keuangan, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah telah menganggarkan pagu Rp744,77 triliun. Hingga 19 November 2021, realisasi anggaran tersebut mencapai Rp495,77 triliun untuk kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukungan UMKM dan korporasi, serta insentif usaha.
Sebagai konsultan dan advisor yang dipercaya, peran APIP diandalkan untuk mengaudit dan menjaga akuntabilitas belanja pemerintah tepat sasaran, seperti pembayaran klaim pasien perawatan covid-19, vaksin dan vaksinasi, perbaikan fasilitas kesehatan, dan penyaluran dana bantuan sosial.
“Jadi, niat baik saja tidak mencukupi. Niat baik harus disertai dengan instrumen yang tepat, bisnis proses yang efisien, akuntabel, dan juga good governance. Pada akhirnya, kita bisa mempertanggungjawabkan efektif mencapai tujuannya menggunakan sumber daya yang merupakan sumber daya negara, yaitu keuangan negara,” pungkas Menkeu. (J1)