Aktivis Surati Presiden dan Ketua KPK untuk Pengusutan Dugaan Korupsi Impor Mobil Mewah

Aparat kepolisian Polda Jawa Timur berjalan di depan 2 mobil mewah yang ditahan pada Desember 2019.

Aktivis dan para  pegiat antikorupsi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua KPK Firli Bahuri  memberikan atensi terhadap kasus dugaan korupsi pada importasi mobil-mobil mewah yang memanfaatkan fasilitas diplomatik.

Hal itu disampaikan dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden Jokowi dan Ketua KPK, Firli Bahuri pada Selasa (3/3).

Read More

Aktivis dari Komunitas Pemuda Merah Putih (KPMP) Bergerak, Yusu Halawa, yang mewakili para aktivis dan pegiat antikorupsi  mengatakan, permintaan itu merupakan aspirasi masyarakat yang merasa prihatin karena  selama belasan tahun kasus dugaan korupsi tersebut mengendap di kantor KPK dan sampai saat ini belum disentuh.

Yusu melanjutkan, agar aspirasi tersebut bisa disampaikan secara cepat ke Presiden Jokowi, KPMP Bergerak melayangkan surat melalui pesan WhatsApp Messenger yang dikirimkan ke Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rahman di nomor +62 8813-8348-7xxx.

Adapun surat untuk Ketua KPK Firli Bahuri juga disampaikan melalui pesan WhatsApp Messenger di nomor +62 811-9529-xxx milik orang nomor satu di lembaga antirasuah tersebut.

“Surat kami sudah terkirim, baik ke Juru Bicara Kepresidenan maupun Ketua KPK. Kami berharap Juru Bicara Kepresidenan segera menyampaikan ke Presiden Jokowi, aspirasi masyarakat yang termuat dalam surat itu,” kata Yusu.

Selain itu, KPMP Bergerak juga berharap agar penyidik KPK dapat segera mempelajari kasus dugaan korupsi tersebut untuk bisa  memulai penyelidikan setelah surat itu sampai ke tangan Ketua KPK Firli Bahuri.

Menurut Yusu, kasus dugaan korupsi pada importasi mobil-mobil mewah yang memanfaatkan fasilitas diplomatik sudah berlangsung selama belasan tahun dan hingga kini masih terus terjadi.

“Bukti tentang sepak terjang para sindikat  pemasok mobil mewah masih berlangsung sampai sekarang adalah penangkapan 14 unit mobil mewah atau super car oleh Polda Jawa Timur pada bulan Desember 2019. Sebagian mobil mewah yang ditahan Polda Jatim itu masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan fasilitas diplomatik,” jelasnya.

Baca Juga:  Terungkap Penanda Tangan Kontrak Pengadaan Gerobak Bernilai Puluhan Milyar Rupiah di Kementerian Perdagangan

Bisnis mobil mewah impor ilegal tersebut mendatangkan untung berlimpah bagi para sindikat karena mereka tidak membayar Bea Masuk (BM) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) barang mewah.

Sebagai informasi, importasi dengan memanfaatkan jalur diplomatik atau sering disebut dengan fasilitas Form B mendapatkan pembebasan BM dan PDRI.

Fasilitas Form B ialah fasilitas otomotif yang diberikan khusus kepada negara perwakilan asing, badan internasional dan para pejabatnya untuk mengimpor kendaraan bermotor.

Seharusnya, kata Yusu, mobil-mobil mewah tersebut dipakai oleh para pejabat perwakilan asing di Indonesia sesuai peruntukannya karena memanfaatkan fasilitas diplomatik. Namun, faktanya, mobil-mobil mewah itu dipajang di showroom dan diperjualbelikan secara bebas ke masyarakat konsumen.

“Bisnis ilegal yang dijalankan sindikat pemasok mobil mewah itu bisa langgeng karena dibekingi oknum di Direktorat Teknis Kepabeanan Kantor Pusat Bea dan Cukai yang menangani perizinan mobil impor dengan memanfaatkan fasilitas diplomatik,” imbuhnya.

Sekitar 14 tahun lalu, lanjut Yusu, dugaan korupsi dengan modus konspirasi antara para sindikat dengan oknum Kepala Seksi Impor di Direktorat Teknis Kepabeanan Kantor Pusat Bea dan Cukai sudah disampaikan ke KPK.

Menurutnya, penyidik KPK bisa membongkar konspirasi tersebut dengan dimulai dari pemeriksaan terhadap oknum yang 14 tahun silam menjabat sebagai Kepala Seksi Impor di Direktorat Teknis Kepabeanan Kantor Pusat Bea dan Cukai.

“Di pasaran, harga mobil mewah impor per unit mencapai miliaran rupiah. Menurut kalkulasi kami, selama 14 tahun berjalan, nilai kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Karena, besarnya BM dan PDRI barang mewah yang seharusnya dibayarkan ke negara hampir setara dengan harga mobil mewah tersebut, dan para sindikat itu tidak membayar BM dan PDRI barang mewah karena memanfaatkan fasilitas diplomatik. Karena itu, kami meminta atensi Presiden dan Ketua KPK agar kasus dugaan korupsi ini segera diusut. Jangan sampai negara terus merugi akibat ulah sindikat pemasok mobil mewah,” pungkasnya. (Irw)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *