30 WNI Korban TPPO Berhasil Kembali ke Tanah Air

30 WNI Korban TPPO Berhasil Kembali ke Tanah Air
Sumber: Kementerian Luar Negeri/KJRI Ho Chi Minh City​

SEBANYAK 30 warga negara Indonesia (WNI) terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Ho Chi Minh City (HCMC) telah berhasil ditangani dan dipulangkan ke rumah dan keluarga masing-masing di Indonesia pada 10 April 2023.

Kepulangan 30 WNI kembali ke Tanah Air ini berkat kerja sama yang cepat dan efektif dari perwakilan RI di Vietnam dengan otoritas pusat, yaitu Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Bareskrim Polri serta otoritas terkait di Vietnam.

Menurut informasi yang diterima di Jakarta, Rabu (12/4), korban yang terdiri atas 29 laki-laki dan 1 perempuan direkrut dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang besar. Namun, pada kenyataannya, mereka diminta menjalani pekerjaan yang melanggar hukum, yakni dilatih untuk melakukan penipuan berkedok call center atas nama kantor atau lembaga yang ada di Indonesia.

Pada 12 Maret 2023, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) HCMC mendadak menerima kedatangan 30 WNI yang meminta pertolongan kepada KJRI setelah mereka secara kompak kabur meninggalkan tempat penampungan yang dibuat oleh para sindikat penipu.

Seluruh 30 WNI datang ke KJRI tanpa satu pun yang memiliki paspor maupun telepon genggam mengingat sejak kedatangan di HCMC para pelaku sindikat penipuan tersebut telah mengambil paspor dan telepon genggam masing-masing. Para pelaku sindikat sejak awal juga tidak memperbolehkan meninggalkan tempat penampungan bagi para korban 30 WNI.

Dalam merespons kondisi ini, perwakilan RI di Vietnam dengan dukungan penuh dari otoritas pusat, yaitu Direktorat Pelindungan WNI dan Bareskrim Polri, telah berhasil melakukan penanganan untuk memastikan ke-30 orang WNI korban TPPO dapat dipulangkan dengan selamat untuk bisa bertemu dengan pihak keluarga di Indonesia.

Pemerintah Vietnam juga memberikan dukungan penuh untuk penuntasan kasus TPPO dengan melakukan penangkapan secara cepat terhadap para pelaku yang berupaya melarikan diri dari jeratan hukum. Berdasarkan informasi dari otoritas setempat, kasus ini merupakan kasus pertama yang melibatkan korban WNI dengan jumlah besar di Vietnam.

Baca Juga:  Madagskar Bebaskan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Minyak Nabati dan Margarin Indonesia

Pihak perwakilan dan pemerintah pusat juga memberikan bantuan dan dukungan penuh kepada para korban, dari pemenuhan konsumsi dan pakaian, pengobatan medis, hingga biaya pemulangan ke Indonesia. Dukungan dan simpati juga diberikan oleh masyarakat dan diaspora Indonesia yang berdomisili di Kota Ho Chi Minh melalui bantuan makanan, pakaian, serta bingkisan Ramadan bagi para korban.

Setelah proses verifikasi dokumen dan izin dari otoritas Vietnam diperoleh, ke-30 WNI korban TPPO telah berhasil dipulangkan pada 2 April 2023 untuk selanjutnya menjalani proses rehabilitasi dan psikokonseling di Rumah Pemulihan Trauma Centre (RPTC) di Bambu Apus, Jakarta. Per 10 April 2023, ke-30 WNI korban TPPU telah tiba dengan selamat di tempat asal mereka masing-masing.

Tren perdagangan orang saat ini memang menjadi sangat mengkhawatirkan serta banyak menimpa warga negara Indonesia. Perlu ada kerja sama dari semua pihak agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang karena perdagangan orang, termasuk dalam kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal.

Pemerintah Indonesia juga senantiasa mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dan gaji besar. Kedepannya, diharapkan untuk masyarakat saling mengingatkan dan mempelajari prosedur bekerja di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ayo kita sama-sama menumpas TPPO dan jangan sampai ada korban yang menimpa keluarga atau teman terdekat kita. (J1)

Related posts